KLIKPARIGI.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis berbahaya di seluruh fasilitas kesehatan guna mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, mengatakan limbah medis yang dihasilkan rumah sakit maupun puskesmas memiliki risiko tinggi sehingga harus ditangani secara khusus.
“Limbah medis tidak bisa diperlakukan seperti sampah rumah tangga biasa. Ada prosedur khusus yang harus dipenuhi karena sifatnya berbahaya dan berpotensi mencemari lingkungan,” ujar Darlin, Kamis, (09/4/2026).
Ia menjelaskan, limbah yang berasal dari fasilitas kesehatan meliputi bahan infeksius, sisa bahan kimia, alat medis bekas pakai, hingga limbah cair yang harus dikelola sesuai ketentuan.
“Setiap tahapan harus dilakukan dengan benar, mulai dari pemilahan, penyimpanan sementara, pengangkutan, sampai pemusnahan akhir,” katanya.
Menurut Darlin, fasilitas kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong saat ini diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan memenuhi standar akreditasi.
“IPAL sangat penting untuk mengolah limbah cair agar tidak mencemari saluran air maupun lingkungan sekitar,” jelasnya.
Sementara untuk limbah padat berbahaya, fasilitas kesehatan harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dan kompetensi dalam pengelolaan limbah B3.
“Pengolahan limbah berbahaya tidak boleh dilakukan sembarangan. Karena itu, harus ditangani oleh perusahaan yang memiliki legalitas dan memenuhi standar keamanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kendaraan pengangkut limbah juga wajib memenuhi persyaratan tertentu, seperti tertutup rapat, tidak mudah bocor, dan aman selama proses distribusi.
Selain itu, seluruh rumah sakit dan puskesmas di Parigi Moutong telah memiliki tempat penampungan sementara limbah medis yang dirancang sesuai standar keamanan.
“Tempat penyimpanan sementara sangat penting untuk menghindari risiko paparan limbah, termasuk mencegah penyalahgunaan alat bekas medis yang dapat membahayakan masyarakat,” ungkap Darlin.
Dinas Kesehatan Parigi Moutong memastikan pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara rutin agar seluruh fasilitas kesehatan tetap konsisten menerapkan pengelolaan limbah medis sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan seluruh fasilitas kesehatan tidak hanya memberikan pelayanan yang baik, tetapi juga menjaga keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.















