Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Parigi Moutong

Candra Setiawan Desak DPRD Parimo Tindak Lanjuti Pansus Aset dan CSR

×

Candra Setiawan Desak DPRD Parimo Tindak Lanjuti Pansus Aset dan CSR

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Parimo, Candra Setiawan. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Keberadaan aset milik daerah serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi perhatian DPRD. Anggota DPRD Parimo, Candra Setiawan, meminta pimpinan dan seluruh anggota dewan memberikan kejelasan mengenai rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya telah muncul dalam agenda pembahasan lembaga legislatif.

Desakan tersebut disampaikan Candra dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Rabu (16/9/2026). Ia mempertanyakan perkembangan dua rencana Pansus yang dinilai penting, yakni Pansus Aset dan Pansus Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Candra, kedua Pansus tersebut sebelumnya telah dibicarakan dalam rapat paripurna dan mendapat persetujuan bersama sebagai sebuah usulan. Karena itu, ia meminta agar status rencana pembentukannya tidak dibiarkan tanpa kejelasan.

“Sepertinya rencana ini sudah terlupakan atau memang tidak lagi masuk dalam agenda. Karena itu, perlu ada penjelasan kepada anggota DPRD mengenai kelanjutannya,” ujar Candra.

Ia menilai, jika memang pembentukan Pansus tidak dilanjutkan, keputusan tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila masih menjadi agenda DPRD, tahapan pembentukannya perlu segera diperjelas agar dapat diketahui seluruh anggota dewan dan masyarakat.

Baca Juga:  Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah di HUT ke-24 Parigi Moutong

Candra secara khusus menyoroti rencana Pansus Aset. Menurut dia, inventarisasi dan penelusuran aset daerah merupakan pekerjaan yang memiliki ruang pembahasan tersendiri sehingga tidak seharusnya menunggu selesainya pembahasan Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD) di Bapemperda.

Ia menyebut proses legislasi Raperda BMD dan kerja Pansus Aset dapat berjalan beriringan. Bahkan, hasil penelusuran lapangan yang dilakukan Pansus dinilai berpotensi memberikan data tambahan yang dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan regulasi.

“Kalau harus menunggu proses di Bapemperda selesai, tentu waktunya bisa panjang. Justru Pansus dapat membantu dengan melakukan penelusuran lebih awal sehingga hasilnya bisa menjadi masukan untuk pembahasan BMD,” katanya.

Menurut Candra, Pansus Aset nantinya dapat diarahkan untuk melihat kondisi faktual barang milik daerah, termasuk melakukan identifikasi terhadap aset yang dimiliki pemerintah daerah. Data tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai keberadaan, status dan pemanfaatan aset daerah.

Selain persoalan aset, Candra juga meminta rencana pembentukan Pansus CSR kembali mendapat perhatian DPRD. Ia menilai program tanggung jawab sosial perusahaan tidak cukup hanya dilihat sebagai kegiatan bantuan perusahaan, tetapi perlu dipetakan secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Lapas Parigi Perketat Pengawasan, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan Handphone

Candra mengatakan, keberadaan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Parigi Moutong perlu diidentifikasi secara jelas. Pemerintah daerah juga perlu mengetahui perusahaan mana saja yang menjalankan kewajiban CSR, bentuk program yang diberikan, serta wilayah yang menjadi sasaran kegiatan tersebut.

“Pansus CSR nantinya bisa membantu pemerintah daerah mendapatkan gambaran mengenai jumlah perusahaan sekaligus melihat bagaimana penyebaran program CSR di wilayah Parigi Moutong,” jelasnya.

Menurut dia, pemetaan tersebut penting untuk mencegah terjadinya ketimpangan pelaksanaan CSR. Dengan adanya data yang lebih lengkap, pemerintah daerah dapat mengetahui wilayah atau sektor yang sudah mendapatkan dukungan perusahaan maupun bagian yang masih membutuhkan perhatian.

Candra juga melihat CSR sebagai salah satu potensi yang dapat mendukung pembangunan daerah. Ia menilai optimalisasi tanggung jawab sosial perusahaan dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperluas sumber daya pembangunan, khususnya di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“CSR dapat menjadi salah satu instrumen bagi daerah untuk lebih kreatif dan inovatif mencari dukungan bagi pembangunan, sehingga tidak terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bappelitbangda: Bencana Jadi Tantangan Utama Pertumbuhan Ekonomi Parimo

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan CSR tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan data perusahaan, kewajiban yang melekat, serta realisasi program sosial dan lingkungan yang telah dijalankan.

Candra berharap pimpinan DPRD dapat kembali memperjelas agenda pembentukan Pansus Aset dan CSR. Menurutnya, keberadaan kedua Pansus tersebut dapat membantu DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyediakan informasi yang lebih lengkap bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan.

“Yang paling penting sekarang adalah kejelasan tindak lanjutnya. Kalau memang sudah disepakati sebagai usulan, perlu ada tahapan berikutnya agar Pansus dapat bekerja sesuai tugas dan tujuan pembentukannya,” pungkasnya.

Dengan demikian, pembentukan Pansus Aset dan CSR diharapkan tidak hanya menjadi wacana dalam rapat paripurna, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPRD. Hasil kerja kedua Pansus nantinya diharapkan mampu memperkuat penataan aset daerah, meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan, serta mendorong kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *