Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi MoutongPotret

Ancaman Narkoba Meningkat, DPRD Parigi Moutong Minta Satgas dan BNN Segera Dibentuk

×

Ancaman Narkoba Meningkat, DPRD Parigi Moutong Minta Satgas dan BNN Segera Dibentuk

Sebarkan artikel ini
DPRD gelarRapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga unsur masyarakat terkait narkoba. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Ancaman penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Parigi Moutong menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat, DPRD menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga unsur masyarakat guna menyusun langkah bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Forum yang berlangsung pada Jumat (22/5/2026) tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satu usulan utama yang mengemuka adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Narkoba di tingkat daerah serta mendorong hadirnya Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Parigi Moutong sebagai langkah memperkuat pengawasan, edukasi, dan penindakan terhadap peredaran narkotika.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfrets M. Tonggiroh, dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN).

Dalam arahannya, Alfrets menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.

Baca Juga:  Bappelitbangda Parimo Siapkan Tata Ruang Baru Berbasis Kajian Mineral

“Permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Melalui forum ini kami ingin menghimpun berbagai masukan untuk melahirkan langkah nyata yang dapat memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Alfrets.

Selain mengusulkan pembentukan Satgas Narkoba dan menghadirkan kantor BNN di Parigi Moutong, DPRD juga mendorong penyempurnaan regulasi melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pencegahan Narkoba agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan tantangan yang dihadapi saat ini.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk aparatur sipil negara (ASN) maupun aparat penegak hukum (APH).

Sejumlah masukan dari peserta rapat turut menjadi perhatian, salah satunya usulan penerapan sanksi hukum adat sebagai bentuk penguatan pengawasan sosial di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Mengoptimalkan Peran Logistik: Tantangan dan Solusi dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sidoan, Basri, mengungkapkan bahwa masyarakat berharap terdapat langkah yang lebih tegas dalam menangani persoalan narkoba yang mulai merambah berbagai lapisan.

“Masyarakat menginginkan adanya efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Pendekatan melalui hukum adat menjadi salah satu alternatif yang kami nilai dapat memperkuat kontrol sosial di tengah masyarakat,” ungkap Basri.

Ia juga berharap aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap jaringan peredaran narkotika sehingga upaya pemberantasan dapat dilakukan secara lebih maksimal.

Sementara itu, Anggota DPRD Parigi Moutong, Arnol Aholai, menegaskan bahwa hasil pembahasan tidak boleh berhenti pada sebatas rekomendasi, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata.

“Semua masukan yang lahir dalam forum ini harus ditindaklanjuti. Yang dibutuhkan masyarakat adalah aksi nyata agar peredaran narkoba bisa ditekan dan tidak semakin meluas,” tegas Arnol.

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung penuh seluruh upaya yang bertujuan memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah.

Baca Juga:  Bawaslu Parigi Moutong Himbau Jurnalis Untuk Tetap Profesional Dalam Pemberitaan Pemilu 2024

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah menjalankan sejumlah langkah preventif, salah satunya melalui pelaksanaan tes urine bagi aparatur pemerintah bekerja sama dengan BNN Kabupaten Poso sebagai bagian dari upaya deteksi dini.

“Pemerintah daerah siap memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan langkah-langkah lanjutan,” kata Abdul Sahid.

Terkait usulan penerapan sanksi berbasis hukum adat, pemerintah daerah akan menyesuaikannya dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hukum Adat yang saat ini masih berproses.

Melalui rapat dengar pendapat tersebut, DPRD Parigi Moutong berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam membangun gerakan bersama melawan penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *