KLIKPARIGI.ID – Persoalan keterbatasan anggaran, tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), kerusakan infrastruktur, hingga ancaman bencana menjadi sejumlah pekerjaan besar yang membutuhkan dukungan lintas pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah daerah berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat mengambil peran lebih besar agar berbagai persoalan tersebut memperoleh penanganan yang terarah.
Berbagai kebutuhan itu disampaikan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, saat menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (29/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Zulfinasran.
Rombongan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim. Turut hadir sejumlah anggota legislatif, di antaranya Yus Mangun, Yusuf SP, Zainal Abidin, Musliman, Herry Utusan, dan Maryam Tamoreka.
Dalam pertemuan itu, Erwin memaparkan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah provinsi, terutama karena luasnya wilayah Parigi Moutong dan besarnya kebutuhan pembiayaan pembangunan. Wilayah kabupaten yang membentang sekitar 512 kilometer, mulai dari Sausu hingga Mangkoso, memiliki tantangan geografis tersendiri dalam penyediaan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kondisi kawasan pesisir yang memiliki sejumlah titik rawan abrasi. Selain itu, pemerintah daerah juga membutuhkan dukungan untuk normalisasi sungai sebagai langkah mengurangi risiko banjir yang berulang di sejumlah wilayah.
Ancaman bencana tersebut semakin menambah beban pemerintah daerah. Selain banjir, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah utara Parigi Moutong turut membutuhkan kesiapsiagaan, penanganan, serta dukungan sumber daya yang memadai.
Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah menghadapi tekanan akibat besarnya kebutuhan belanja rutin. Erwin mengungkapkan bahwa belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong hampir mencapai Rp1 triliun. Kondisi itu membuat ruang fiskal untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program prioritas lainnya menjadi semakin terbatas.
Persoalan lain yang disampaikan Bupati ialah belum tersalurkannya DBH dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Parigi Moutong dengan nilai mencapai Rp22,6 miliar. Dana tersebut dinilai sebagai hak daerah yang perlu diperjuangkan agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Ada dana DBH khusus untuk Parigi Moutong yang kurang salur atau belum dibayarkan oleh pusat sebesar Rp22,6 miliar! Ini hak masyarakat kami yang harus diperjuangkan bersama oleh provinsi,” tegas Bupati Erwin di hadapan rombongan DPRD Sulteng.
Selain menyoroti DBH, Erwin juga meminta adanya evaluasi terhadap pembagian hasil pajak kendaraan bermotor (PKB). Ia mengusulkan agar skema pembagian pendapatan tersebut dapat dikembalikan menjadi 60 persen untuk kabupaten dan 40 persen untuk provinsi.
Menurutnya, penyesuaian skema tersebut penting agar daerah yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat dan kendaraan bermotor memperoleh bagian pendapatan yang sepadan untuk mendukung pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur.
Persoalan pembagian kewenangan pengelolaan jalan juga menjadi salah satu isu yang mengemuka. Erwin menjelaskan, sejumlah ruas jalan kabupaten tidak hanya digunakan untuk mobilitas masyarakat setempat, tetapi turut menanggung arus kendaraan yang melayani perjalanan antardaerah atau lintas wilayah.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan beban pemeliharaan yang tidak seimbang apabila jalan yang digunakan untuk kepentingan lintas daerah tetap sepenuhnya ditanggung melalui anggaran kabupaten.
“Jangan sampai masyarakat kami menilai pemerintah daerah dianaktirikan. Jalan di depan kita lebih banyak dimanfaatkan oleh fasilitas trans antar-daerah milik pusat/provinsi, tapi perawatannya dibebankan ke kabupaten,” tambahnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arus Abdul Karim, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mengawal kebutuhan masyarakat Parigi Moutong. Kunjungan kerja tersebut, menurutnya, menjadi kesempatan bagi DPRD provinsi untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat.
Keterlibatan anggota DPRD dari komisi yang membidangi sektor strategis diharapkan dapat memperkuat pembahasan terhadap persoalan anggaran, pendapatan daerah, serta pembangunan infrastruktur. Dengan komunikasi yang lebih intensif, aspirasi yang disampaikan pemerintah kabupaten diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, turut memberikan penjelasan mengenai pengelolaan keuangan daerah, khususnya penyesuaian pendapatan dan pembiayaan dalam APBD. Ia menyampaikan bahwa persoalan kekurangan penyaluran DBH dari pemerintah pusat sedang melalui proses penyelesaian secara bertahap.
Penanganan kekurangan salur tersebut diarahkan untuk diselesaikan melalui proses penganggaran dan penyaluran pada tahun anggaran berikutnya. Penjelasan itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menghadapi keterbatasan pendapatan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin, menyoroti kebutuhan penanganan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir. Ia menilai kejelasan status dan kewenangan pengelolaan setiap ruas jalan sangat penting agar proses perbaikan dapat dilakukan oleh instansi yang tepat.
Kepastian status jalan, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun provinsi, diperlukan untuk menentukan tanggung jawab pemeliharaan sekaligus memastikan penganggaran tidak tumpang tindih. Dengan demikian, kerusakan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan kebijakan di tingkat provinsi. Sejumlah persoalan yang disampaikan Bupati diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan mekanisme penganggaran sesuai kewenangan masing-masing pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap dukungan DPRD provinsi dapat memperkuat perjuangan daerah, terutama dalam penyelesaian kekurangan salur DBH, evaluasi pembagian hasil pajak kendaraan bermotor, penanganan infrastruktur, serta pengurangan risiko bencana.
Sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mengatasi keterbatasan fiskal sekaligus mempercepat pembangunan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, berbagai kebutuhan masyarakat Parigi Moutong diharapkan memperoleh perhatian dan solusi yang lebih konkret.












