Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Permudah Konsultasi Dokumen Pertanahan

×

Layanan Keliling ATR/BPN Dekat Permudah Konsultasi Dokumen Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Layanan ATR/BPN Dekat. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kesibukan sehari-hari dan jarak menuju kantor pertanahan tidak lagi menjadi satu-satunya kendala bagi masyarakat yang ingin mengetahui tata cara pengurusan dokumen tanah. Melalui layanan ATR/BPN Dekat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan mobil layanan di lokasi yang mudah dijangkau warga, sehingga konsultasi dan pencarian informasi pertanahan dapat dilakukan tanpa harus terlebih dahulu mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah).

Manfaat layanan tersebut dirasakan Andri, warga Kabupaten Wonogiri, yang membutuhkan penjelasan mengenai proses balik nama sertipikat tanah akibat pewarisan. Dengan memanfaatkan mobil layanan ATR/BPN Dekat, ia dapat memperoleh informasi awal mengenai tahapan pengurusan yang perlu disiapkan, sekaligus menghemat waktu di tengah kesibukannya bekerja.

Andri mengetahui keberadaan layanan itu melalui media sosial. Informasi mengenai mobil layanan yang hadir pada akhir pekan dalam kegiatan car free day di Alun-Alun Wonogiri membuatnya tertarik untuk datang dan berkonsultasi langsung dengan petugas.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Tetapkan LSD di 12 Provinsi

Menurut Andri, kehadiran layanan pertanahan di ruang publik memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan informasi, terutama mereka yang belum memahami persyaratan dan prosedur administrasi pertanahan. Masyarakat dapat mencari penjelasan terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan, sehingga persiapan dokumen bisa dilakukan dengan lebih terarah.

“Karena lokasinya lebih dekat, jadi lebih terjangkau dan membantu masyarakat tentunya sehingga lebih menghemat waktu, biaya, dan juga tenaga masyarakat yang sedang mengurus sertipikat dan dokumen pertanahan lainnya,” ujar Andri.

Ia berharap layanan tersebut terus berjalan dan menjangkau lebih banyak wilayah. Menurutnya, perluasan lokasi pelayanan serta peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan akan memberi kesempatan kepada lebih banyak masyarakat untuk memperoleh informasi resmi mengenai urusan pertanahan.

“Saya berharap layanan ini dapat terus dipertahankan, jangkauan lokasi semakin diperluas dan kualitas layanan terus ditingkatkan secara konsisten,” tuturnya.

Baca Juga:  RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri Nusron Tekankan Percepatan di NTB

Pengalaman serupa juga dialami Ulil, warga Kota Salatiga, yang menemukan mobil layanan ATR/BPN Dekat ketika melintas di sekitar Pasar Raya II Salatiga. Kehadiran mobil tersebut menarik perhatiannya karena memberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung tanpa harus datang ke kantor pertanahan.

Ulil kemudian memanfaatkan kesempatan itu untuk menanyakan prosedur roya atas hak tanggungan pada sertipikat tanah yang sebelumnya digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank. Melalui konsultasi tersebut, ia memperoleh penjelasan mengenai prosedur yang perlu dipahami untuk menindaklanjuti pengurusan dokumennya.

Bagi Ulil, penempatan layanan di kawasan pasar merupakan langkah yang memudahkan masyarakat. Aktivitas pasar yang ramai dinilai dapat menjadi kesempatan bagi warga untuk memperoleh informasi pertanahan ketika sedang menjalankan kegiatan sehari-hari.

Baca Juga:  Evaluasi dan Pembinaan Kanwil BPN Sulteng Perkuat Pelayanan Pertanahan di Buol

“Kalau menurut saya, layanan ini bagus karena kita tidak perlu datang langsung ke kantor BPN. Banyak orang beraktivitas di pasar dan mungkin membutuhkan informasi tentang pertanahan. Dengan adanya layanan di sini, masyarakat tidak harus pergi jauh ke kantor BPN untuk bertanya. Jadi, menurut saya, ini sangat membantu,” ungkap Ulil.

Layanan ATR/BPN Dekat merupakan salah satu upaya menghadirkan akses informasi dan konsultasi pertanahan lebih dekat dengan masyarakat melalui mobil pelayanan yang ditempatkan di lokasi strategis. Kehadirannya memungkinkan warga memperoleh penjelasan awal mengenai berbagai keperluan administrasi pertanahan, termasuk proses balik nama sertipikat karena pewarisan dan roya hak tanggungan.

Melalui pendekatan pelayanan langsung di tengah aktivitas masyarakat, warga diharapkan semakin mudah memahami prosedur pertanahan serta mengetahui tahapan yang perlu ditempuh sebelum mengurus dokumen secara resmi di Kantor Pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *