KLIKPARIGI.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih inklusif melalui pemenuhan standar pelayanan bagi masyarakat kelompok rentan.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan mengikuti rapat pendampingan pengisian Formulir Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2026 yang terintegrasi dalam Portal Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kementerian PANRB.
Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Selasa (8/9/2026) itu diikuti jajaran Kanwil BPN, termasuk para Kepala Bagian Tata Usaha serta unsur terkait lainnya.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari rangkaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam forum itu, peserta mendapatkan arahan mengenai pemenuhan data dan tata cara pengisian instrumen evaluasi yang berkaitan dengan fasilitas serta pelayanan bagi kelompok rentan.
Bagi Kanwil BPN Sulawesi Tengah, proses tersebut tidak sekadar menjadi pemenuhan administrasi evaluasi. Lebih jauh, kegiatan ini diarahkan untuk memastikan fasilitas dan mekanisme pelayanan pertanahan dapat diakses secara lebih setara oleh seluruh masyarakat.
Aspek aksesibilitas menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan khusus ketika mengakses layanan pemerintah. Ketersediaan sarana yang memadai, kemudahan akses, keamanan, serta kenyamanan menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang tidak diskriminatif.
Melalui pendampingan PEKPPP, jajaran Kanwil BPN Sulteng juga memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai indikator dan data yang perlu dipenuhi dalam evaluasi pelayanan ramah kelompok rentan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Pelayanan yang inklusif dinilai penting untuk memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan pertanahan. Karena itu, penguatan sarana dan prasarana serta peningkatan kapasitas penyelenggara pelayanan terus didorong secara berkelanjutan.
Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan. Evaluasi dan pemenuhan standar pelayanan diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan secara administratif, tetapi juga menghadirkan layanan pertanahan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan transformasi pelayanan publik agar kehadiran pemerintah dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh masyarakat yang berada dalam kelompok rentan.














