Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Isbat Nikah untuk 50 Pasangan

×

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Isbat Nikah untuk 50 Pasangan

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Parigi Moutong, Marzuk Hululo. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menyeleksi masyarakat yang akan mendapatkan layanan isbat nikah melalui program yang digelar pada 2026. Tahap awal kegiatan tersebut dilakukan dengan pemeriksaan dokumen administrasi calon peserta.

Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu, (9/9/2026). Warga yang hadir berasal dari Kecamatan Parigi, Parigi Barat, Parigi Tengah, dan Parigi Utara.

Tahun ini, pemerintah daerah menyiapkan kuota bagi 50 pasangan untuk mengikuti program isbat nikah.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Parigi Moutong, Marzuk Hululo, menjelaskan bahwa seleksi peserta tidak hanya dilakukan oleh satu instansi. Pemeriksaan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama Pengadilan Agama.

Dukcapil menjadi instansi yang melakukan pemeriksaan pada tahap pertama. Selain mengecek kelengkapan dokumen, petugas juga memastikan bahwa perkawinan calon peserta memang belum tercatat dalam administrasi negara.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah

“Verifikasi berkas ini ada dua kali. Pertama dilakukan oleh Dukcapil untuk memastikan data-data yang diperlukan dan memastikan bahwa status perkawinan mereka memang belum tercatat,” kata Marzuk.

Dokumen peserta yang telah memenuhi ketentuan administrasi kemudian diteruskan kepada Pengadilan Agama. Pada tahap berikutnya, calon peserta kembali menjalani pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi sebenarnya.

Menurut Marzuk, hasil pemeriksaan Dukcapil belum menjadi jaminan bahwa calon peserta dapat mengikuti sidang isbat. Pengadilan Agama memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan peserta setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk wawancara.

Ia mengatakan, dalam proses tersebut dapat ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen yang diajukan dengan keterangan calon peserta. Kondisi seperti itu dapat menyebabkan pasangan tidak dapat melanjutkan ke tahap sidang isbat nikah.

Baca Juga:  Lomba Drumband Dalam Rangka Memperingati Hardiknas

“Belum tentu yang lolos dari Dukcapil, lolos lagi di verifikasi oleh pengadilan. Ada beberapa pasangan yang tidak bisa dilanjutkan ke pelaksanaan isbat nikah karena terdapat ketidaksesuaian antara pemberkasan dengan hasil wawancara,” ujarnya.

Jika seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai rencana, sidang isbat nikah ditargetkan digelar pada pertengahan Oktober 2026. Pemerintah daerah memperkirakan pelaksanaannya masih menggunakan Gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong.

Marzuk berharap mekanisme pemeriksaan berlapis tersebut mampu memastikan penerima program benar-benar merupakan pasangan yang membutuhkan pengesahan dan pencatatan perkawinan secara resmi.

Baca Juga:  Pemda Parigi Moutong Lakukan Sosialisasi Perpres 116 /2022 tentang ASN

“Harapan saya mudah-mudahan pelaksanaan isbat ini bisa tepat sasaran, khususnya bagi mereka yang betul-betul membutuhkan dokumen nikah yang diakui negara,” tuturnya.

Program ini diperuntukkan bagi pasangan yang telah melaksanakan pernikahan secara agama, tetapi belum mempunyai pencatatan perkawinan secara resmi. Melalui proses isbat nikah, pasangan yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh kepastian hukum atas perkawinan mereka.

Dokumen perkawinan yang diperoleh setelah proses tersebut juga menjadi bagian penting dalam pemenuhan administrasi kependudukan serta berbagai kebutuhan hukum keluarga.

Pemkab Parigi Moutong berharap pelaksanaan program tahun ini dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen perkawinan yang selama ini belum dimiliki, sekaligus memberikan kepastian administratif dan hukum bagi keluarga penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *