Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

Remisi Kemerdekaan di Lapas Olaya Jadi Dorongan Warga Binaan Menata Masa Depan

×

Remisi Kemerdekaan di Lapas Olaya Jadi Dorongan Warga Binaan Menata Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pemberian Remisi Umum bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Olaya, Kabupaten Parigi Moutong, turut diisi dengan pemberian Remisi Umum kepada sejumlah narapidana, Senin (17/8/2026). Pemberian hak tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Bupati Parigi Moutong hadir dalam kegiatan tersebut dan membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Dalam sambutan itu, momentum kemerdekaan diarahkan untuk memperkuat semangat pembinaan serta memberikan motivasi kepada warga binaan agar mampu mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi hak yang diberikan negara, remisi juga diharapkan mampu mendorong warga binaan untuk mempertahankan perilaku baik selama mengikuti seluruh rangkaian pembinaan di dalam lapas.

Baca Juga:  Kejari dan Pemkab Parigi Moutong Pererat Koordinasi untuk Tata Kelola Pemerintahan

“Pemberian remisi merupakan bagian dari pembinaan yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Ini sekaligus menjadi penghargaan atas kedisiplinan dan kesungguhan mereka dalam mengikuti proses pembinaan,” demikian pesan Menteri yang dibacakan Bupati.

Dalam sambutan tersebut juga ditekankan bahwa masa menjalani pidana harus dimanfaatkan sebagai ruang untuk melakukan perubahan. Warga binaan didorong memperbaiki sikap, meningkatkan keterampilan, serta membangun kesadaran hukum sebagai bekal ketika nantinya memperoleh kesempatan kembali ke tengah masyarakat.

Menurut pemerintah, proses pembinaan tidak berhenti pada pemberian remisi. Berbagai program di lingkungan pemasyarakatan terus diarahkan untuk membangun kemampuan warga binaan melalui kegiatan pendidikan, keagamaan, pelatihan keterampilan, maupun program kemandirian.

Pembinaan tersebut memiliki tujuan jangka panjang, yakni memastikan warga binaan mempunyai bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan secara mandiri setelah menyelesaikan masa pidana. Dengan keterampilan dan perubahan perilaku yang lebih baik, mereka diharapkan mampu kembali beraktivitas secara produktif.

Baca Juga:  KemenPANRB Menyatakan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Mulai 1 Maret 2026

“Kesempatan yang diberikan melalui remisi hendaknya menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri. Setelah kembali ke masyarakat, jadilah pribadi yang taat hukum, bertanggung jawab dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujar Bupati saat membacakan sambutan tersebut.

Selain kesiapan dari warga binaan, keberhasilan proses reintegrasi sosial juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, keluarga, dunia usaha, organisasi sosial, serta masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang dapat membantu mantan warga binaan menjalani kehidupan secara positif.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali persoalan hukum setelah warga binaan menyelesaikan masa pembinaannya. Penerimaan masyarakat dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan atau menjalankan aktivitas produktif menjadi bagian dari dukungan yang dibutuhkan dalam proses kembali ke kehidupan sosial.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan berintegritas.

Baca Juga:  Kartini: Pada Pemilu Kita Masing-Masing Punya Pilihan, Dalam Pemberitaan Kita Harus Tetap Independen

“Semangat kemerdekaan harus kita maknai dengan memberikan kesempatan kepada setiap warga untuk memperbaiki kehidupan. Bagi warga binaan, kesempatan itu harus dijawab dengan perubahan dan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan,” pesan tersebut menegaskan.

Pemberian Remisi Umum di Lapas Kelas III Olaya pun diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni peringatan kemerdekaan. Lebih dari itu, remisi menjadi bagian dari perjalanan pembinaan yang memberikan harapan kepada warga binaan untuk menata kembali masa depan.

Dengan dukungan pembinaan yang berkelanjutan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, warga binaan diharapkan mampu menjalani kehidupan baru dengan lebih baik, menjaga kepercayaan yang diberikan, serta berkontribusi secara positif bagi keluarga dan lingkungan setelah kembali ke masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *