KLIKPARIGI.ID – Mutu lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Parigi Moutong terus menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam upaya peningkatan status akreditasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Saat ini, sebagian besar PKBM di wilayah tersebut masih berada pada kategori akreditasi C.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Dahniar, menjelaskan bahwa dari total 35 PKBM yang ada, baru dua lembaga yang berhasil meraih akreditasi A.
“Untuk memperoleh akreditasi A, seluruh indikator penilaian dalam sistem Sispena harus terpenuhi, mulai dari program kegiatan, kelengkapan sarana-prasarana, hingga kualitas tenaga pengajar,” ujarnya di Parigi, Selasa (12/5/2026).
Dua lembaga yang telah meraih predikat akreditasi A tersebut adalah PKBM Sejahtera dan PKBM Sebaya.
Sementara itu, sejumlah lembaga lainnya masih berada pada kategori akreditasi C dan sebagian telah berhasil meningkatkan status menjadi akreditasi B.
Dahniar menambahkan, hingga saat ini masih terdapat tiga PKBM yang belum terakreditasi, namun seluruhnya sedang menjalani proses penilaian.
“Tiga lembaga yang belum terakreditasi saat ini masih dalam tahapan proses penilaian dan pembinaan,” jelasnya.
Menurutnya, akreditasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan nonformal.
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong seluruh pengelola PKBM agar aktif mengikuti proses akreditasi sebagai bagian dari penguatan mutu layanan pendidikan.
“Akreditasi bisa menjadi gambaran kualitas lembaga di mata masyarakat, sehingga sangat penting untuk terus ditingkatkan,” katanya.
Selain sebagai indikator mutu pendidikan, PKBM yang telah terakreditasi juga memiliki peluang lebih besar untuk menjalankan berbagai program pemerintah pusat, termasuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA memang tidak bersifat wajib bagi peserta didik, namun sangat dianjurkan terutama bagi warga belajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Hasil Tes Kompetensi Akademik nantinya dapat menjadi salah satu persyaratan bagi peserta didik yang ingin melanjutkan kuliah,” tutup Dahniar.















