Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

Sinergi ATR/BPN dan Pemprov Aceh Diperkuat Lewat Penandatanganan MoU

×

Sinergi ATR/BPN dan Pemprov Aceh Diperkuat Lewat Penandatanganan MoU

Sebarkan artikel ini

KLIKPARIGI.ID – Upaya memperkuat tata kelola agraria dan pertanahan di daerah terus didorong pemerintah pusat. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Provinsi Aceh yang berlangsung di Jakarta, Selasa (12/05/2026).”

“Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan koordinasi di bidang pertanahan, tata ruang, serta pengelolaan agraria secara menyeluruh di Provinsi Aceh.”

Baca Juga:  Langkah Cepat BPN Aceh Selamatkan Ribuan Dokumen Pascahidrometeorologi

“Dalu Agung menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari sertifikasi aset, penataan ruang, hingga upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa pertanahan. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan sektor agraria yang lebih tertata dan berkelanjutan di Aceh.”

“Ia juga menegaskan bahwa sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program-program strategis, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat serta meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan di daerah.”

Baca Juga:  Perjuangan Tak Sia-sia, Mbah Tupon Kembali Pegang Sertipikat Tanah

“Sebelumnya, dokumen kerja sama tersebut telah lebih dulu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh. Dengan adanya MoU ini, Aceh menjadi daerah pertama yang memiliki sistem koordinasi resmi terkait pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi dengan pemerintah pusat.”

“Pemerintah Provinsi Aceh menyambut baik kerja sama ini. Perwakilan Pemprov Aceh, Bob Mizwar, menilai bahwa kesepakatan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap percepatan legalisasi lahan serta penyelesaian konflik agraria di wilayahnya.”

Baca Juga:  RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri Nusron Tekankan Percepatan di NTB

“Menurutnya, keberadaan MoU ini juga akan mendukung optimalisasi program reforma agraria, termasuk pengelolaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sehingga mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor perkebunan.”

“Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh dan pemerintah daerah guna memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *