Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
KlikSultengParigi Moutong

Kantor Pertanahan Parigi Moutong Perkuat Dukungan Terhadap Penanganan Kejahatan Pertanahan

×

Kantor Pertanahan Parigi Moutong Perkuat Dukungan Terhadap Penanganan Kejahatan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menyatakan kesiapan mendukung langkah penguatan penegakan hukum di bidang pertanahan melalui pelaksanaan target operasi pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan Tahun 2026 yang digagas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan sengketa maupun tindak pidana, sekaligus menciptakan sistem penanganan yang lebih terarah dan efektif.

Kegiatan penetapan target operasi tersebut dilaksanakan bersama Tim Satuan Tugas Kementerian ATR/BPN dengan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam penanganan persoalan pertanahan.

Baca Juga:  Wamen ATR Tekankan Integritas Profesi Penilai Dalam Webinar Nasional MAPPI

Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menilai kolaborasi antara instansi pertanahan, kepolisian, dan kejaksaan menjadi elemen penting dalam menciptakan penegakan hukum pertanahan yang menyeluruh dan berkeadilan.

“Sinergi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menangani persoalan pertanahan yang memiliki potensi unsur pidana, sehingga proses penyelesaiannya dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” demikian disampaikan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong juga terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas penanganan berbagai persoalan pertanahan di wilayah kerjanya.

Baca Juga:  Pemda Parimo Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK Sulteng

Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas pelayanan pertanahan.

Selain memperkuat pengawasan, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta mendorong pencegahan dini terhadap potensi sengketa maupun tindak pidana pertanahan.

Melalui dukungan terhadap target operasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, bersih, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:  Evaluasi dan Pembinaan Kanwil BPN Sulteng Perkuat Pelayanan Pertanahan di Buol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *