Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

ATR/BPN Kembangkan Sistem Elektronik untuk Lindungi Data dan Dokumen

×

ATR/BPN Kembangkan Sistem Elektronik untuk Lindungi Data dan Dokumen

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Transformasi digital di sektor pertanahan terus menjadi fokus Kementerian ATR/BPN dengan menitikberatkan pada keamanan data dan kepastian hukum. Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/2026).

Dalam pemaparannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bertujuan mempermudah masyarakat, tetapi juga memastikan perlindungan data serta keabsahan dokumen tetap terjamin.

“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan dan kepastian hukum. Kami telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta enkripsi data berbasis server nasional,” ujarnya.

Baca Juga:  Monitoring PSN Jadi Momentum Evaluasi bagi Parigi Moutong

Ia menjelaskan, saat ini sebagian besar layanan pertanahan didominasi oleh tiga jenis layanan utama, yakni peralihan hak, layanan informasi, dan hak tanggungan. Dari ketiganya, layanan hak tanggungan serta informasi pertanahan telah sepenuhnya berbasis elektronik, sementara layanan peralihan hak masih dijalankan secara kombinasi atau hybrid.

“Dengan penerapan layanan elektronik, masyarakat kini lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor. Bahkan antrean dapat ditekan hingga 80 persen,” jelasnya.

Selain memberikan kemudahan akses, digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan keamanan dokumen pertanahan. Risiko kehilangan sertipikat akibat bencana, pencurian, maupun kerusakan dapat diminimalisir, sekaligus menjamin keaslian dokumen melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat ATR/BPN Jadi Momentum Peningkatan Kinerja Layanan

“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan potensi penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Menteri Nusron.

Data hingga Maret 2026 menunjukkan bahwa jumlah sertipikat elektronik yang telah diterbitkan mencapai sekitar 7,6 juta atau 7,8 persen dari total sertipikat nasional. Sementara itu, masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2 persen yang masih berbentuk analog.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dan turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN.

Baca Juga:  Dashboard SDM ATR/BPN Perkuat Sistem Merit dan Pengisian Jabatan

Melalui transformasi digital ini, pemerintah berharap pelayanan pertanahan semakin modern, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *