KLIKPARIGI.ID – Bencana akibat cuaca ekstrem melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26 hingga 30 November 2025. Hujan deras yang turun terus-menerus menyebabkan luapan air merendam sebagian besar wilayah dengan ketinggian mencapai empat sampai lima meter. Endapan lumpur setebal satu hingga dua meter turut menyelimuti rumah warga, fasilitas publik, serta sejumlah kantor pemerintahan, memperparah kondisi pascabencana.
Salah satu instansi yang terdampak berat adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Air bah menerobos masuk ke gedung perkantoran dan menggenangi hampir seluruh ruangan, termasuk ruang penyimpanan dokumen pertanahan. Ribuan arsip penting terendam tanpa bisa segera diselamatkan karena listrik padam total.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan pentingnya dokumen yang terdampak tersebut. “Arsip itu bukan hanya berkas administrasi, tetapi bukti sah kepemilikan tanah masyarakat. Jika rusak, dampaknya sangat besar terhadap kepastian hukum warga,” ujarnya.
Sekitar 75 ribu buku tanah dan surat ukur ikut terdampak, ditambah berbagai warkah serta dokumen pendukung lainnya. Ketika air mulai surut dan akses perlahan terbuka, kondisi kantor dipenuhi lumpur tebal, rak arsip roboh, serta peralatan kerja yang rusak.
Evan Rahmaini mengungkapkan bahwa selama hampir dua pekan, kendaraan belum bisa menjangkau lokasi kantor. “Kami harus berjalan kaki untuk melihat langsung situasi. Hari pertama hanya memetakan kerusakan. Setelah itu baru menyusun langkah penyelamatan arsip secara bertahap,” jelasnya.

Karena hampir seluruh wilayah terdampak dan tidak ada tempat yang memadai untuk proses pemulihan, diputuskan untuk memindahkan arsip ke daerah terdekat yang lebih aman, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh. Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, menyampaikan bahwa upaya restorasi telah berjalan dengan dukungan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). “Saat ini sekitar 10 persen arsip sudah dibersihkan. Taruna dan taruni STPN melalui program praktik lapangan ikut membantu proses pemulihan dokumen,” tuturnya.
Sebanyak 30 peserta program tersebut diterjunkan untuk melakukan pembersihan, pengeringan, hingga penataan ulang arsip yang terdampak. Upaya ini dilakukan secara hati-hati guna menjaga keutuhan dokumen.
Meski menghadapi tantangan besar, pelayanan pertanahan secara bertahap mulai kembali berjalan, meskipun untuk sementara dipindahkan ke lokasi alternatif. “Kami berkomitmen memulihkan seluruh arsip dan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi,” tegas Evan Rahmaini.
Di tengah keterbatasan sarana dan dampak kerusakan yang luas, semangat pemulihan terus diupayakan. Upaya penyelamatan arsip negara menjadi prioritas, sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik.















