Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KlikSulteng

Pemprov Sulteng Gelar Rakortek Lingkungan Hidup di Morut

×

Pemprov Sulteng Gelar Rakortek Lingkungan Hidup di Morut

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Lingkungan Hidup se-Sulawesi Tengah. Foto : Humas Pemprov Sulteng.

KlikParigi – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Lingkungan Hidup se-Sulawesi Tengah. Bertempat, di ruang pola Kantor Bupati Morowali Utara, pada Kamis, (27/06/2024).

Rudi Dewanto, menyampaikan pelaksanaan Rakortek ini, bertujuan sebagai sarana silaturahmi antar jajaran perangkat Dinas Lingkungan Hidup se-Sulawesi Tengah, juga menjadi kesempatan emas untuk mengevaluasi, menyamakan persepsi dan merumuskan poin-poin yang rekomendatif, sebagai bahan program dan kebijakan untuk meningkatkan manajemen tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Example 300x600

Menurutnya, tantangan pengelolaan lingkungan hidup akhir-akhir ini semakin meningkat, tidak lepas dari dampak perubahan iklim, aktivitas manusia yang mengeruk sumber daya alam dan degradasi lingkungan itu sendiri, padahal lingkungan hidup merupakan aspek penting yang tidak boleh disepelekan dalam rencana pembangunan daerah, baik untuk sekarang ini hingga bertahun-tahun nanti untuk generasi mendatang.

Baca Juga:  Perdana Pesawat Super Air Jet di Negeri Seribu Megalit Sulteng

Ia berharap, perlu duduk bersama dan memberikan perhatian ekstra terhadap proses revitalisasi, sinkronisasi, harmonisasi, kebijakan dan peraturan supaya ketaatan dan kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah tetap berjalan sesuai koridornya.

Selain itu, upaya pembinaan dan mediasi yang terus menerus dilaksanakan dari hulu sampai ke hilir, dengan harapan terjalin kolaborasi dan sinergitas untuk mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang seimbang, berkelanjutan dan menerapkan prinsip-prinsip lingkungan hidup.

Ia juga, mengapresiasi atas pelaksanaan Rakortek lingkungan hidup tahun 2024 dalam rangka mensinergikan  peran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik kalangan dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam rangka melestarikan dan melindungi lingkungan hidup Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Wamen Koperasi RI Resmikan Pasar Tematik Parimo, Dorong UMKM Agro dan Buah Lokal Naik Kelas

Hal ini sejalan dengan visi “Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”, khususnya pada misi ke-6 yakni, menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *