KLIKPARIGI.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan bersama Pemerintah Kabupaten Sigi di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Kejaksaan terhadap penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Panen jagung tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penanaman yang dilakukan secara bersama-sama pada Selasa, 30 September 2025. Sejak awal, Program Jaksa Mandiri Pangan dirancang sebagai kolaborasi lintas sektor untuk mendorong produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memberikan pendampingan kepada petani.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., mengatakan panen jagung ini merupakan hasil nyata dari sinergi yang telah terbangun sejak proses penanaman. Menurut dia, Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Ia menyebutkan bahwa program tersebut sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita Kedua, yakni mewujudkan kemandirian pangan sebagai salah satu pilar kedaulatan bangsa. Kejaksaan, kata dia, tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan mendukung pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Jaksa Mandiri Pangan juga mencerminkan pandangan bahwa hukum tidak semata-mata berfungsi untuk menghukum pelanggar, melainkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui program ini, Kejaksaan hadir secara humanis dan solutif, khususnya bagi para petani.
Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan panen, tetapi berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan. Selain meningkatkan produktivitas pertanian, program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal serta menumbuhkan semangat kemandirian dan gotong royong.
Pada kesempatan itu, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, Kejaksaan Negeri Sigi, Forkopimda Kabupaten Sigi, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta seluruh pihak yang terlibat sejak tahap penanaman hingga panen.
Kegiatan panen jagung ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi petani dan menjadi kontribusi nyata Kejaksaan bersama pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Panen jagung tersebut turut dihadiri Bupati Sigi, jajaran Kejati Sulawesi Tengah dan Kejari Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah terkait, pimpinan organisasi perempuan, penyuluh pertanian, perwakilan kelompok tani, serta unsur masyarakat lainnya.
















