Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan KriminalParigi Moutong

Residivis Curanmor dan Pencurian Sapi Dibekuk di Desa Petapa

×

Residivis Curanmor dan Pencurian Sapi Dibekuk di Desa Petapa

Sebarkan artikel ini
Residivis pencurian sepeda motor dan hewan ternak dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong. FOTO: Polres Parigi Moutong.


KLIKPARIGI.ID – Tim Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong membekuk seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor dan pencurian hewan ternak sapi di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong.

Pelaku berinisial IB (29), warga Kabupaten Morowali, ditangkap pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.

Example 300x600

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Tarigan, mengatakan pelaku merupakan residivis yang kembali mengulangi kejahatan setelah bebas menjalani hukuman.

Baca Juga:  KPU Parigi Moutong Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati

“Terduga pelaku ini baru bebas dari hukuman kasus pencurian. Namun yang bersangkutan kembali melakukan aksi kejahatan dengan pola yang sama. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar IPTU Anugerah Tarigan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor dan pencurian ternak sapi di beberapa wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kasus ini berawal dari dua laporan polisi dengan korban warga Desa Petapa.

Baca Juga:  Sekda Zulfinasran: Pelatihan CPMI Parigi Moutong Buka Akses Kerja ke Jepang

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Genio dan Honda Beat Pop. Sementara itu, barang bukti lain, termasuk hewan ternak sapi, masih dalam proses pencarian. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya penadah maupun jaringan lain yang terlibat.

IPTU Anugerah Tarigan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan dan ternak. Jangan meninggalkan kunci di motor dan tingkatkan kewaspadaan. Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih residivis,” tegasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024, KPU Parigi Moutong Gelar Media Gathering

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *