KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kesehatan terus memperluas fasilitas rumah singgah rujukan bagi masyarakat yang menjalani pengobatan di Kota Makassar.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, mengatakan peningkatan fasilitas tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarga selama berada di luar daerah.
“Kami ingin masyarakat Parigi Moutong yang berobat ke Makassar bisa memiliki tempat tinggal sementara yang layak dan nyaman tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan,” ujar Darlin.
Ia menjelaskan, rumah singgah yang disediakan pemerintah daerah sebelumnya hanya memiliki empat kamar, namun kini jumlahnya ditambah menjadi 12 kamar.
“Penambahan kamar ini dilakukan agar lebih banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, terutama pasien yang harus menjalani perawatan atau kontrol rutin di Makassar,” katanya, pada Rabu (1/04/2026).
Menurut Darlin, fasilitas rumah singgah tersebut merupakan bagian dari program Sehat Bersama yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
“Program ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat, khususnya bagi pasien dan keluarga yang harus tinggal beberapa hari di Makassar selama proses pengobatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, rumah singgah tersebut dilengkapi tenaga kesehatan yang siap membantu pemeriksaan awal maupun memberikan pendampingan kepada pasien sebelum menjalani perawatan di rumah sakit.
“Di lokasi itu juga ada tenaga perawat dan dokter yang bertugas untuk membantu pasien serta keluarga yang membutuhkan layanan kesehatan,” ungkap Darlin.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut, Dinas Kesehatan Parigi Moutong membuka layanan pendaftaran melalui Bidang Pelayanan Kesehatan.
“Warga yang memiliki KTP Parigi Moutong dapat menghubungi Dinas Kesehatan agar kami bisa membantu proses koordinasi dan memastikan ketersediaan kamar,” tuturnya.
Darlin menegaskan seluruh layanan di rumah singgah tersebut diberikan secara gratis bagi warga Kabupaten Parigi Moutong.
“Tidak ada pungutan biaya. Semua fasilitas ini disiapkan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang sedang menjalani pengobatan,” pungkasnya.















