KLIKPARIGI.ID – Pemerintah memutuskan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, yang berada di atas lahan milik Kementerian Pertahanan c.q. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri Pertahanan dan sejumlah pimpinan institusi negara.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa pencabutan HGU dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum serta berpihak pada kepentingan bangsa dan negara. “Dalam rapat tadi seluruh pihak sepakat bahwa sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU dinyatakan dicabut. Semua memiliki pandangan hukum yang sama, sehingga keputusan ini berada dalam koridor hukum yang tepat,” ujarnya usai rapat koordinasi di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia mengungkapkan, HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung bersama enam perusahaan lain yang masih berada dalam satu kelompok usaha. Berdasarkan hasil penelusuran dan pencatatan, nilai aset negara yang berhasil diamankan dari pencabutan tersebut diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.
“Selanjutnya, tanah tersebut akan dikembalikan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU. Proses berikutnya adalah pengukuran ulang dan penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan,” tambah Nusron.
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menyampaikan bahwa persoalan lahan tersebut telah berulang kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan sejak 2015. Oleh karena itu, penataan ulang status kepemilikan lahan dinilai sebagai kewajiban Kementerian Pertahanan dan TNI AU.

“Permasalahan ini sudah lama menjadi catatan BPK. Alhamdulillah, melalui rapat ini seluruh pihak sepakat mencabut HGU sebagaimana disampaikan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh instansi terkait,” ujar Donny.
Ia menambahkan, ke depan lahan tersebut akan dikuasai dan dikelola oleh TNI AU untuk mendukung kepentingan pertahanan negara, dengan penertiban administrasi sebagai langkah awal.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, Kepala Staf Umum TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, serta pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir pula perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
















