KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menaruh perhatian terhadap arah kebijakan strategis penataan ruang nasional yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan secara daring, Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran. Dalam forum itu, Menteri ATR/BPN memaparkan perkembangan terbaru terkait proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR), terutama pada kawasan strategis nasional.
“Paparan kebijakan penataan ruang nasional menjadi rujukan penting bagi daerah dalam menyesuaikan pelaksanaan tugas pertanahan dan tata ruang,” demikian disampaikan dalam rangkuman hasil rapat yang dicermati Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.
Meskipun tidak mengikuti rapat secara langsung, Kantor Pertanahan Parigi Moutong tetap menjadikan hasil pembahasan tersebut sebagai referensi dalam memahami dinamika dan arah kebijakan penataan ruang di tingkat nasional.
Sejumlah informasi penting yang menjadi perhatian antara lain tahapan revisi RTR, mulai dari persetujuan substansi hingga penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan pertanahan dan pengendalian pemanfaatan ruang di daerah tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan mengenai penyelarasan pemanfaatan ruang antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain juga sejalan dengan penerapan kebijakan One Spatial Planning Policy yang menekankan pentingnya sinkronisasi lintas sektor. Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menyatakan komitmennya untuk mendukung terwujudnya penataan ruang yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, penekanan Komisi II DPR RI terkait kepastian jadwal serta target penyelesaian revisi RTR dan RTRW dipandang sebagai masukan strategis bagi jajaran pertanahan di daerah. “Kepastian regulasi penataan ruang diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat,” sebagaimana disampaikan dalam pembahasan rapat tersebut.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan akan terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional melalui koordinasi dan pembinaan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Arahan hasil forum nasional tersebut akan dijadikan landasan dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
















