KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola regulasi daerah melalui kehadiran Sekretaris Daerah, Zulfinasran Achmad, pada Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah, yang digelar di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini menjadi istimewa dengan kehadiran langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, yang pulang ke kampung halamannya untuk memberikan arahan strategis terkait harmonisasi regulasi pusat dan daerah.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membuka Rakor dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menkumham dan jajaran pejabat pusat lainnya, termasuk Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik serta Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dahana Putra.
Ia menyebut kehadiran Menkumham sebagai kehormatan besar, sekaligus semangat baru untuk memperkuat koordinasi lintas level dalam pembentukan regulasi daerah.
Dalam laporannya, Gubernur menggarisbawahi percepatan implementasi agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya lima program prioritas nasional:
- penyediaan makan bergizi gratis,
- sekolah rakyat,
- pemeriksaan kesehatan gratis,
- penguatan ketahanan pangan,
- dan pembaruan sistem hukum.
“Kami minta seluruh kepala daerah fokus memanfaatkan peluang kebijakan pusat, bukan terjebak pada persoalan efisiensi anggaran. Ini momentum besar untuk mempercepat pembangunan daerah,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menyinggung percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa, yang kini memasuki tahap akhir menunggu pengukuhan Kemenkumham. Pos ini diharapkan mampu memperluas akses bantuan hukum secara merata hingga masyarakat pelosok.
Selain itu, ia menyampaikan pentingnya penguatan regulasi air permukaan, khususnya karena sejumlah kawasan industri besar di Morowali dan Banggai telah memanfaatkan air laut untuk energi turbin namun belum memiliki dasar hukum yang jelas. Penyempurnaan regulasi ini dinilai dapat meningkatkan potensi PAD secara signifikan.
Dalam upaya mempercepat proses penyusunan regulasi, Pemerintah Provinsi Sulteng memutuskan memangkas waktu fasilitasi produk hukum daerah dari 15 hari menjadi 7 hari. Harmonisasi regulasi juga diarahkan menggunakan model digital, termasuk melalui Zoom Meeting, untuk menekan biaya sambil mempertahankan kualitas dokumen hukum.
Gubernur juga memaparkan perkembangan program 9 BERANI, meliputi:
- pendidikan gratis dan penghapusan pungutan sekolah SMA/SMK/SLB mulai 2026,
- beasiswa Berani Cerdas bagi hampir 19.000 pelajar,
- layanan kesehatan cukup dengan KTP yang telah menjangkau lebih dari 130 ribu warga,
- serta kerja sama jaminan sosial bagi 64.000 pekerja rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Menteri Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulteng atas berbagai terobosan yang dilakukan dalam pembentukan produk hukum daerah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kini mendorong percepatan penyusunan regulasi melalui pemanfaatan kecerdasan buatan yang mampu meningkatkan akurasi, efektivitas, dan ketepatan waktu pemeriksaan regulasi.
“Kita memasuki fase baru tata kelola hukum. Pemeriksaan regulasi harus cepat, presisi, dan adaptif. Teknologi kecerdasan buatan akan menjadi tulang punggung percepatan layanan hukum ke depan,” ujar Menteri Supratman.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa merupakan bagian integral dari agenda reformasi hukum nasional yang menuntut kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Kemenkumham, dan Kemendagri.
Kehadiran Sekda Zulfinasran menjadi representasi sikap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk memperkuat kehadiran regulasi yang tertib, terukur, dan relevan dengan kebijakan nasional. Pemkab Parigi Moutong menegaskan akan terus menyelaraskan produk hukum daerah dengan arah pembangunan provinsi maupun pusat.
Rakor ini juga diisi dengan pemutaran video 9 BERANI, penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberian plakat penghargaan dari Gubernur kepada Menteri Hukum RI dan Dirjen Otda sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi antarinstansi.











