Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Kepastian Tanah dan Tata Ruang Jadi Kunci Investasi Berkualitas

×

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Kepastian Tanah dan Tata Ruang Jadi Kunci Investasi Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara utama dalam Banten Investment Forum 2026. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kepastian hukum atas tanah, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta kecepatan pelayanan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara utama dalam Banten Investment Forum 2026, Jumat (9/10/2026).

Di hadapan perwakilan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor, Ossy menekankan bahwa sektor pertanahan dan tata ruang memiliki keterkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kepastian status tanah dapat menunjang transaksi bisnis dan akses pembiayaan, sedangkan tata ruang menjadi pedoman bagi pemanfaatan wilayah agar pembangunan berjalan sesuai peruntukannya.

“Investasi membutuhkan kepastian dan proses yang dapat diprediksi. Kejelasan hak atas tanah memberikan perlindungan dalam transaksi dan pembiayaan, sementara kesesuaian tata ruang membantu investor menentukan lokasi serta arah pengembangan usahanya. Dukungan pelayanan yang efisien juga penting agar kegiatan investasi dapat berjalan lebih lancar,” ujar Ossy.

Ia menilai, Provinsi Banten mempunyai modal kuat untuk menarik penanaman modal. Posisi geografis yang strategis, pertumbuhan kawasan industri, serta dukungan jaringan transportasi dan logistik menjadi keunggulan yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan memperluas peluang usaha.

Baca Juga:  Ikuti CEKATAN, Kanwil BPN Sulteng Perkuat Tata Kelola Keuangan dan BMN

Dalam mendukung potensi tersebut, jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten terus menjalankan pelayanan pertanahan yang berperan dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Ossy memaparkan, berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di provinsi tersebut telah memiliki sertipikat. Capaian itu menjadi bagian penting dalam memperjelas status hukum tanah sekaligus mendukung pemanfaatannya untuk berbagai kegiatan produktif.

Selain sertifikasi, aktivitas layanan pertanahan juga tercermin dari nilai Hak Tanggungan yang terdaftar hingga awal Oktober 2026, mencapai Rp58,87 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

“Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa layanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan kepastian hukum, tetapi juga memiliki hubungan dengan aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah. Pengelolaan tanah yang tertib dapat mendukung pembiayaan usaha, sementara penerimaan yang diperoleh dapat membantu menunjang pembangunan serta pelayanan publik,” jelasnya.

Baca Juga:  BPN Banten Pastikan Pelayanan Tanah Tetap Berjalan Saat Cuti Bersama

Upaya memperkuat daya tarik investasi di Banten turut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten. Kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk meningkatkan koordinasi lintas lembaga dalam membangun ekosistem investasi yang lebih kondusif.

Forum tahun ini mengangkat tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”. Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi komitmen lintas instansi itu, Ossy mendorong agar kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi dilanjutkan melalui program konkret yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Ia menyoroti tiga agenda utama yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni memperkuat kepastian tata ruang untuk mendukung investasi, mengintegrasikan data guna mengoptimalkan pendapatan daerah, serta melakukan transformasi pelayanan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga:  Pemudik Dimudahkan, Kantor Pertanahan di Makassar, Gowa, dan Bone Tetap Buka

Menurutnya, penyelarasan data antarlembaga dapat membantu memperbaiki proses administrasi sekaligus memperkuat potensi penerimaan fiskal daerah. Salah satu contoh yang disampaikan ialah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), yang diharapkan dapat membantu optimalisasi pendapatan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Saya mendukung penuh komitmen bersama ini. Integrasi data, seperti NIB dan NOP, menjadi salah satu contoh langkah yang dapat dikembangkan untuk membantu optimalisasi penerimaan daerah. Yang terpenting, kerja sama ini harus dilaksanakan secara konsisten agar hasilnya benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Ossy.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan Bank Indonesia dapat memperkuat kepastian berusaha sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan. Dengan koordinasi yang berkesinambungan, Banten diharapkan mampu memaksimalkan keunggulan wilayahnya untuk menarik investasi yang berkualitas, memperkuat daya saing UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *