Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Transformasi Data Pertanahan: Sertipikat Lama Siap Masuk Sistem Digital

×

Transformasi Data Pertanahan: Sertipikat Lama Siap Masuk Sistem Digital

Sebarkan artikel ini
Salah satu contoh gambar atau arsip yang sudah lama tersimpan. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Perjalanan pencatatan tanah di Indonesia terus mengalami perubahan sejak masa awal kemerdekaan hingga kini. Seiring perkembangan teknologi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong transformasi layanan melalui pembaruan data pertanahan berbasis digital guna memperkuat sistem informasi nasional. Upaya tersebut dijalankan secara bertahap oleh satuan kerja di daerah, termasuk sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan menata kembali arsip-arsip lama agar informasi pertanahan yang tersedia semakin presisi dan dapat diandalkan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan program pembaruan data untuk sertipikat lama. “Kami tengah menyiapkan program pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama ini. Saat ini sudah kita lakukan cleansing, yaitu pendataan terhadap surat ukur, gambar ukur, dan buku tanah lama,” ujarnya.

Example 300x600

Menurutnya, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak di era modern karena pengelolaan hak atas tanah kini menuntut akurasi data spasial yang lebih tinggi. Dokumen pertanahan yang diterbitkan pada masa kolonial maupun periode awal kemerdekaan disusun sesuai kondisi saat itu, sehingga perlu dilengkapi dengan informasi terkini, seperti titik koordinat dan pemetaan digital bidang tanah.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dukung Upaya Penertiban Administrasi Wilayah di Sulteng

Dalam mendukung percepatan program tersebut, Kementerian ATR/BPN menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), para taruna dan taruni akan terlibat dalam kegiatan pemetaan serta Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), termasuk di wilayah Kabupaten Sleman. Program ini dijadwalkan berlangsung mulai 9 Februari hingga 11 Juli 2026.

“Nantinya para peserta KKN akan turun ke lapangan bermodal data dari cleansing yang kami lakukan. Nanti petugas Kantah juga akan mendampingi mereka saat turun ke lapangan agar hasilnya optimal. Kami sangat berterima kasih dengan kegiatan ini, harapannya data-data sertipikat lama ini, yang terbit sejak tahun 1960-an ini terpetakan,” jelas Imam Nawawi.

Baca Juga:  Layanan Pertanahan Kian Mudah, Masyarakat Apresiasi Inovasi ATR/BPN
FOTO: Istimewa

Langkah serupa juga dijalankan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Meski tidak termasuk lokasi sasaran KKNP-PTLP, upaya pembaruan data tetap dilakukan melalui pembersihan dan penataan ulang arsip serta peninjauan langsung terhadap bidang tanah yang belum tergambar secara spasial.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Yogyakarta, Amru Estu Cahyono, memaparkan strategi yang ditempuh jajarannya. “Untuk di Kantah Kota Yogyakarta sendiri, terkait pemutakhiran data, kami keluarkan itu total data yang belum terpetakan. Kita inventarisir misal dalam satu bidang tanah, sebelah utara atau selatannya terdapat Gambar Situasi (GS) atau Gambar Ukur (GU) berapa. Atau di samping bidang itu adakah sertipikat tanah yang lain, akan ada kode hak dan nomor haknya. Nanti akan ketemu bidangnya berada di sebelah mana. Kami akan terus berprogres selesaikan ini, seperti Kabupaten lainnya di Provinsi DIY,” ujarnya.

Baca Juga:  Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit, Bukti Keberhasilan GTRA Kota Palu

Melalui langkah pembaruan ini, diharapkan data pertanahan lama dapat terintegrasi secara digital dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat, sekaligus mendukung modernisasi layanan pertanahan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *