KLIKPARIGI.ID – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan satuan pendidikan Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi perhatian serius. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta sosialisasi petunjuk teknis Dana BOS, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan pentingnya kedisiplinan administrasi dan ketepatan penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdikbud Parigi Moutong tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti. Dalam arahannya, ia mengingatkan seluruh kepala satuan pendidikan agar tidak mengabaikan kewajiban pelaporan penggunaan Dana BOS karena akan berdampak langsung terhadap penilaian kinerja aparatur.
Menurut Sunarti, pihaknya menemukan masih adanya kepala sekolah yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS meskipun telah beberapa kali diberikan pembinaan dan peringatan dari dinas terkait.
“Pengelolaan Dana BOS harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan. Jika kewajiban administrasi tidak diselesaikan, maka tentu akan berpengaruh terhadap penilaian Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP,” jelasnya, Rabu (4/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pemberian nilai SKP di bawah ekspektasi bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dalam menjalankan tugas manajerial, khususnya pengelolaan administrasi dan keuangan pendidikan.
Sunarti mengatakan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara baik sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, keterlambatan ataupun kelalaian dalam penyampaian LPJ tidak bisa dianggap sebagai persoalan ringan.
“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut profesionalisme dan tanggung jawab jabatan. Kepala sekolah harus memahami bahwa pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dari indikator kinerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil penilaian tersebut nantinya juga akan menjadi bagian dari laporan resmi yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bahan evaluasi kinerja aparatur sipil negara.
Dampak dari penilaian kinerja yang rendah, kata dia, dapat memengaruhi proses pengembangan karier ASN, termasuk kenaikan pangkat maupun penilaian prestasi kerja.
Melalui pelaksanaan bimtek dan sosialisasi tersebut, Disdikbud Parigi Moutong berharap seluruh kepala satuan pendidikan semakin memahami tata kelola Dana BOS yang benar, mulai dari tahap perencanaan melalui RKAS hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban secara lengkap dan tepat waktu.
Selain memperkuat pemahaman terkait juknis terbaru Dana BOS, kegiatan itu juga menjadi ruang evaluasi bersama agar pengelolaan anggaran pendidikan di setiap sekolah berjalan lebih akuntabel, efektif, dan sesuai prinsip transparansi.
Sunarti menambahkan, kemampuan kepala sekolah tidak hanya diukur dari keberhasilan akademik peserta didik, tetapi juga dari kapasitas manajerial dalam mengelola administrasi sekolah secara profesional.
“Saya berharap seluruh kepala sekolah benar-benar memperhatikan pengelolaan Dana BOS. Ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang baik dan terpercaya,” pungkasnya.















