KLIKPARIGI.ID – Kunjungan kerja reses Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi II di Sulawesi Tengah menjadi ajang strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan reforma agraria. Agenda yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Rabu (22/04/2026) itu dihadiri berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Parigi Moutong hadir bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah guna mendampingi Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Naim. Kehadiran ini sekaligus menunjukkan dukungan aktif daerah terhadap agenda nasional di bidang pertanahan.
Rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Bahtra Banong disambut langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido, bersama sejumlah kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Sulawesi Tengah.
Mengangkat tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria”, pertemuan ini menekankan pentingnya kepemimpinan daerah dalam menggerakkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) secara efektif hingga ke tingkat kabupaten.
“Kepala daerah memiliki peran sentral dalam memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan terkoordinasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bahtra Banong dalam sambutannya.
Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan percepatan penyelesaian persoalan pertanahan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kepastian hukum atas tanah serta mempercepat penyelesaian konflik agraria melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap perwakilan Kantor Pertanahan Parigi Moutong.
Isu konflik agraria menjadi salah satu perhatian utama dalam forum tersebut. Pemerintah pusat dan daerah sepakat bahwa penyelesaian konflik membutuhkan kolaborasi yang erat serta kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Selain itu, dinamika perkembangan sektor industri di Sulawesi Tengah juga menjadi sorotan, sehingga diperlukan harmonisasi kebijakan agar pelaksanaan reforma agraria tetap berjalan adil dan berkelanjutan.
Apresiasi dari Komisi II DPR RI terhadap capaian Sulawesi Tengah dalam reforma agraria turut menjadi penyemangat bagi seluruh daerah, termasuk Parigi Moutong, untuk meningkatkan kualitas implementasi program.
Melalui momentum ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin solid, sehingga mampu mendorong penyelesaian persoalan agraria secara berkelanjutan serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif.















