Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Penataan BRAN Dibahas Lintas Kementerian, ATR/BPN Tekankan Koordinasi

×

Penataan BRAN Dibahas Lintas Kementerian, ATR/BPN Tekankan Koordinasi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah menggelar rapat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Penataan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menjadi perhatian pemerintah dalam upaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik pertanahan. Pembahasan mengenai struktur organisasi, fungsi, serta pola koordinasi lembaga tersebut digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Pertemuan itu melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan reforma agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Agenda tersebut diarahkan untuk menyelaraskan pembagian tanggung jawab agar pelaksanaan program reforma agraria dapat berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Wakil Menteri ATR sekaligus Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa pembahasan kelembagaan BRAN perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama menyangkut batas kewenangan dan mekanisme kerja bersama dengan kementerian terkait.

Baca Juga:  Dukung Pelayanan Publik, ATR/BPN Terima Sejumlah Aset dari KPK

“Penataan kelembagaan BRAN perlu disertai kejelasan tugas, fungsi, dan hubungan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Dengan pembagian kewenangan yang terukur, pelaksanaan reforma agraria diharapkan berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih dalam penanganan persoalan pertanahan,” demikian inti penjelasan Ossy dalam keterangan mengenai pertemuan tersebut.

Pembentukan BRAN merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Lembaga ini diarahkan untuk membantu mengatasi hambatan hukum dalam penyelesaian konflik agraria yang membutuhkan penanganan terkoordinasi lintas sektor.

Dalam menjalankan perannya, BRAN direncanakan memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain menyusun perencanaan dan peta jalan reforma agraria, menentukan wilayah yang menjadi prioritas penanganan, serta memverifikasi objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Baca Juga:  ATR/BPN Pastikan PELATARAN Tetap Buka Selama Ramadan

Kewenangan tersebut memerlukan dukungan tata kerja yang jelas, termasuk hubungan kelembagaan dengan ATR/BPN yang memiliki tugas di bidang pertanahan. Sinkronisasi diperlukan agar setiap lembaga dapat menjalankan tanggung jawab sesuai mandatnya sekaligus mendukung penyelesaian persoalan agraria secara lebih terarah.

Rapat dipimpin Menteri PANRB, Rini Widyantini. Sejumlah aspek menjadi pokok pembahasan, mulai dari kebutuhan sumber daya manusia, perumusan tugas pokok dan fungsi, hingga tujuan pembentukan BRAN. Hubungan kerja antara badan tersebut dan kementerian terkait juga menjadi perhatian dalam proses pematangan organisasi.

Kejelasan struktur dan mekanisme koordinasi dinilai penting untuk mendukung kesinambungan kebijakan reforma agraria. Melalui pembahasan bersama, pemerintah berupaya membangun tata kelola yang memungkinkan penanganan konflik, penentuan prioritas, dan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan kewenangan setiap instansi.

Baca Juga:  Semangat Ramadan, ATR/BPN Perkuat Kepedulian dan Sinergi Nasional

Selain Ossy Dermawan, pertemuan tersebut dihadiri Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.

Ossy turut didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta jajaran terkait dari Kementerian ATR/BPN.

Pembahasan lintas kementerian ini diharapkan menjadi landasan bagi pemantapan kelembagaan BRAN. Dengan organisasi yang tertata dan pembagian tugas yang tegas, pelaksanaan reforma agraria diharapkan semakin terkoordinasi, khususnya dalam mendukung penyelesaian konflik agraria dan penetapan prioritas penanganan di berbagai wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *