Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Parigi Moutong

Banmus DPRD Parimo Matangkan Rencana Kerja 2027, Empat Rekomendasi Ditetapkan

×

Banmus DPRD Parimo Matangkan Rencana Kerja 2027, Empat Rekomendasi Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Banmus DPRD Parimo, I Ketut Mardika. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Rangkaian agenda DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk tahun anggaran 2027 mulai dipetakan secara lebih terukur. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Parigi Moutong, memastikan rencana kerja lembaga legislatif tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, kesiapan pelaksanaan agenda, serta kesinambungan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Rencana tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa, (29/9/2026). Dalam forum itu, Banmus menyampaikan hasil pembahasan sekaligus laporan mengenai rancangan rencana kerja DPRD untuk tahun anggaran 2027 yang selanjutnya ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Juru Bicara Banmus DPRD Parimo, I Ketut Mardika, mengatakan penyusunan rencana kerja telah melalui proses pembahasan dan penajaman terhadap berbagai usulan dari alat kelengkapan DPRD.

“Setelah melalui rangkaian pembahasan dan penyesuaian, rencana kerja DPRD tahun 2027 dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketut Mardika saat membacakan laporan Banmus dalam rapat paripurna.

Dalam laporannya, Banmus menyampaikan empat rekomendasi sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan rencana kerja. Salah satunya berkaitan dengan dukungan Sekretariat DPRD yang diminta menyesuaikan kebutuhan administrasi maupun anggaran agar seluruh agenda kelembagaan dapat terlaksana secara optimal.

Rekomendasi lainnya ditujukan kepada seluruh alat kelengkapan DPRD agar menjalankan agenda yang telah ditetapkan berdasarkan jadwal atau timeline. Dengan adanya jadwal yang jelas, setiap kegiatan diharapkan dapat dilaksanakan secara terukur dan tidak menumpuk pada periode tertentu.

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Banmus juga menekankan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan rencana kerja. Evaluasi tersebut direkomendasikan dilakukan secara berkala, sekurang-kurangnya setiap semester, sehingga perkembangan pelaksanaan agenda dapat diketahui sekaligus menjadi dasar melakukan penyesuaian apabila terdapat kendala.

Ketut menjelaskan, proses penyusunan rencana kerja DPRD 2027 tidak dilakukan hanya dengan menggabungkan seluruh usulan alat kelengkapan. Banmus terlebih dahulu melakukan penajaman dan penyelarasan agar setiap agenda memiliki keterkaitan dengan kebutuhan kelembagaan maupun arah pembangunan daerah.

Tahapan tersebut meliputi koordinasi internal Banmus, pembahasan bersama Sekretariat DPRD, pemeriksaan berbagai dokumen perencanaan, identifikasi isu strategis daerah hingga simulasi jadwal pelaksanaan kegiatan DPRD sepanjang tahun anggaran 2027.

Sejumlah dokumen menjadi bahan pertimbangan dalam proses tersebut. Di antaranya rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026, RPJMD Kabupaten Parigi Moutong periode 2025-2029 serta RKPD Kabupaten Parimo tahun 2027.

Menurut Ketut, sinkronisasi dengan dokumen pembangunan daerah penting agar agenda DPRD tidak berjalan sendiri, tetapi dapat mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara lebih efektif.

Baca Juga:  Pisang Goreng Pinggir Jalan Yang Tidak Pernah Sepi

“Rencana kerja ini tidak cukup hanya memenuhi aspek regulasi. Yang lebih penting, agenda DPRD harus mampu merespons kebutuhan masyarakat, membaca persoalan daerah dan menyesuaikan diri dengan kondisi tahun anggaran 2027 yang semakin dinamis,” jelasnya.

Rencana kerja yang telah disusun mencakup seluruh unsur dan alat kelengkapan DPRD. Agenda tersebut meliputi kegiatan pimpinan, Banmus, komisi-komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, panitia khusus hingga kegiatan fraksi.

Sejumlah agenda utama juga telah dimasukkan dalam rencana kerja, antara lain rapat alat kelengkapan DPRD, pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, penjaringan aspirasi masyarakat, pembahasan rancangan peraturan daerah, rapat dengar pendapat, reses serta dukungan kelompok pakar dan tim ahli.

Pada fungsi penganggaran, Badan Anggaran DPRD memiliki agenda yang cukup padat. Di antaranya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026, pembahasan perubahan KUA-PPAS dan APBD tahun anggaran 2027, hingga pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD tahun anggaran 2028.

Agenda Badan Anggaran juga mencakup tindak lanjut terhadap hasil evaluasi gubernur atas dokumen anggaran daerah. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen penganggaran daerah dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Wabup Parigi Moutong Apresiasi Kesiapan Dapur SPPG MBG Yayasan Miska Jaya Lambunu

Sementara itu, Bapemperda akan menjalankan sejumlah agenda di bidang pembentukan regulasi daerah. Kegiatannya mencakup penyusunan program pembentukan Perda, koordinasi program legislasi antara DPRD dan pemerintah daerah, penyiapan Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD serta pengharmonisasian dan pematangan konsepsi rancangan regulasi.

Bapemperda juga akan menangani penyusunan naskah akademik untuk rancangan Perda yang menjadi inisiatif DPRD. Tahapan tersebut diperlukan agar setiap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan akademis, hukum dan kebutuhan yang jelas.

Dengan ditetapkannya rencana kerja tersebut, Banmus berharap seluruh alat kelengkapan DPRD dapat menjalankan agenda sesuai pembagian waktu dan tugas masing-masing. Evaluasi berkala diharapkan dapat menjaga agar rencana yang telah disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar terlaksana sepanjang tahun anggaran.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto bersama Wakil Ketua II DPRD Parimo Taufik Borman. Dari unsur pemerintah daerah, rapat tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Parimo, Aswini Dimpel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *