Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Menuju Satu Data, Pemkab Parimo Dorong Integrasi NIB-NOP Lewat Sistem Digital

×

Menuju Satu Data, Pemkab Parimo Dorong Integrasi NIB-NOP Lewat Sistem Digital

Sebarkan artikel ini
Rapat Klaster 3 terkait (Integrasi NIB-NOP). FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Penyatuan data perizinan usaha dan perpajakan daerah mulai diarahkan pada tahap implementasi di Kabupaten Parigi Moutong. Langkah tersebut dilakukan melalui pengembangan integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai tindak lanjut kerja sama yang sebelumnya dibangun bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pembahasan mengenai perkembangan program tersebut dilakukan melalui rapat Klaster 3 Integrasi NIB-NOP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (25/9/2026).

Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan integrasi data tersebut.

Forum koordinasi itu menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan teknis sekaligus memperjelas tahapan yang harus diselesaikan oleh masing-masing pihak. Pemerintah daerah tidak hanya membahas kesiapan aplikasi, tetapi juga mekanisme kerja sama antarlembaga yang nantinya mendukung proses pertukaran dan pemanfaatan data.

Baca Juga:  DPRD Parimo Sampaikan Hasil Reses, Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Perencanaan Pembangunan

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa proses pemasangan aplikasi SISGITA pada domain sisgita.parigimoutongkab.go.id telah rampung. Dengan selesainya instalasi tersebut, tahapan pekerjaan kini diarahkan pada proses integrasi sistem.

Integrasi menjadi bagian lanjutan yang membutuhkan koordinasi antara perangkat daerah dan instansi terkait. Sistem yang telah disiapkan diharapkan dapat mendukung keterhubungan data sehingga informasi mengenai perizinan usaha dan objek pajak dapat dikelola secara lebih terarah.

Untuk memperkuat dasar pelaksanaan integrasi, sejumlah dokumen kerja sama juga tengah dipersiapkan. Salah satunya berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.

Selain itu, akan disiapkan pula PKS antara Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Kedua bentuk kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pola koordinasi dan pertukaran data sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran 18 Paket Sabu, Dua Pria Diamankan di Toboli Barat

Asisten I Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, meminta seluruh pihak yang ditunjuk sebagai penanggung jawab atau PIC untuk aktif menyampaikan perkembangan pekerjaan. Pelaporan tersebut dilakukan melalui grup koordinasi yang telah dibentuk untuk memudahkan pemantauan progres.

“Setiap PIC diharapkan melaporkan perkembangan masing-masing tahapan melalui grup yang sudah disiapkan. Dengan begitu, setiap proses dapat dipantau dan apabila terdapat kendala bisa segera diketahui,” kata Adrudin.

Menurutnya, pola pelaporan secara berkala diperlukan karena program integrasi melibatkan beberapa instansi dengan tugas yang berbeda. Dengan informasi perkembangan yang tersampaikan secara rutin, koordinasi dapat dilakukan lebih cepat dan tahapan pekerjaan tidak berjalan tanpa pemantauan.

Adrudin juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur yang menjadi bagian dari Klaster 3. Setiap perangkat daerah maupun instansi terkait diharapkan dapat menyelesaikan bagian pekerjaan sesuai tanggung jawabnya sehingga proses integrasi dapat berjalan secara bertahap.

Baca Juga:  Sejumlah Sekolah Masih Alami Silpa BOS, Disdikbud Minta Pengelolaan Lebih Optimal

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah serta Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Keterlibatan lintas instansi tersebut menunjukkan bahwa integrasi NIB-NOP membutuhkan dukungan dari berbagai sektor. Pertukaran data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi informasi, tetapi juga membutuhkan kesepahaman mengenai kewenangan, mekanisme kerja sama serta pemutakhiran data.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong selanjutnya akan melanjutkan tahapan yang telah disepakati, termasuk penyelesaian kerja sama antarlembaga dan proses integrasi sistem. Perkembangan setiap bagian pekerjaan akan terus dipantau melalui mekanisme koordinasi yang telah disiapkan.

Melalui langkah tersebut, integrasi NIB dan NOP diharapkan dapat memiliki kesiapan sistem dan kelembagaan yang memadai. Pemerintah daerah juga terus mendorong agar setiap tahapan dilaksanakan secara terkoordinasi sehingga target program dapat dicapai sesuai dengan perkembangan yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *