Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

Keselamatan Jadi Prioritas, PUPR Parimo Sosialisasikan SMKK dan Jaminan Sosial

×

Keselamatan Jadi Prioritas, PUPR Parimo Sosialisasikan SMKK dan Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong Sosialisasikan SMKK dan Jaminan Sosial bagi Pelaku Jasa Konstruksi. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Aspek keselamatan dan perlindungan pekerja menjadi perhatian dalam pelaksanaan berbagai kegiatan konstruksi di Kabupaten Parigi Moutong. Untuk memperkuat pemahaman seluruh pihak yang terlibat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parigi Moutong menggelar sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) serta jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong tersebut menjadi wadah untuk menyatukan pemahaman antara pemerintah daerah, perangkat daerah, penyedia jasa konstruksi, tenaga kerja dan pihak terkait mengenai pentingnya penerapan standar keselamatan dalam setiap tahapan pekerjaan.

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari pelaku usaha jasa konstruksi. Sejumlah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis perangkat daerah, badan usaha serta tenaga kerja konstruksi turut mengikuti kegiatan tersebut.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza, mengatakan keselamatan konstruksi tidak boleh ditempatkan sebagai bagian pelengkap dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, aspek tersebut harus menjadi bagian dari pola kerja sejak sebuah kegiatan direncanakan hingga pekerjaan dinyatakan selesai.

“Keselamatan konstruksi harus menjadi tanggung jawab bersama. Baik pekerjaan dengan skala kecil maupun pekerjaan yang lebih besar tetap memiliki potensi risiko sehingga penerapan keselamatan tidak boleh diabaikan,” kata Aflianto.

Baca Juga:  Polres Parigi Moutong Gelar Pengamanan Pasar Ramadhan untuk Jaga Ketertiban

Ia menjelaskan, penerapan SMKK pada dasarnya berkaitan dengan upaya mengenali berbagai potensi bahaya yang dapat muncul selama pekerjaan berlangsung. Risiko tersebut kemudian perlu diminimalkan dan dikendalikan melalui langkah-langkah keselamatan yang sesuai dengan kondisi pekerjaan.

Karena itu, penerapan SMKK menurutnya tidak sebatas memenuhi kebutuhan administrasi proyek. Lebih dari itu, sistem tersebut perlu dibangun menjadi kebiasaan dan budaya kerja bagi seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan konstruksi.

“Yang kita dorong bukan hanya kelengkapan administrasi, tetapi bagaimana keselamatan benar-benar menjadi budaya dalam bekerja, mulai dari mengidentifikasi risiko, mengurangi potensi bahaya sampai melakukan pengendalian di lapangan,” ujarnya.

Aflianto menambahkan, penerapan keselamatan perlu diperhatikan sejak tahap awal pekerjaan. Perencanaan yang baik harus dilanjutkan dengan pelaksanaan yang memperhatikan prosedur keselamatan, termasuk pengawasan terhadap kondisi di lapangan hingga pekerjaan selesai.

Dalam konteks tersebut, setiap unsur memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya. KPA, PPTK, tim teknis, penyedia jasa dan tenaga kerja konstruksi diharapkan tidak hanya memahami tugas masing-masing, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keselamatan seluruh orang yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Baca Juga:  UHC Capai 90 Persen, Bappelitbangda Dorong Sehat Bersama Semakin Tepat Sasaran

“Semua pihak mempunyai peran. Karena itu, kita ingin ada kesamaan persepsi antara KPA, PPTK, tim teknis, penyedia jasa dan tenaga kerja mengenai bagaimana keselamatan diterapkan dalam setiap pekerjaan konstruksi,” jelasnya.

Selain aspek keselamatan, sosialisasi tersebut juga membahas pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut dinilai penting karena pekerja konstruksi menghadapi berbagai risiko selama menjalankan aktivitas di lapangan.

Menurut Aflianto, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi tenaga kerja apabila menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya. Karena itu, perhatian terhadap keselamatan dan perlindungan sosial perlu berjalan beriringan.

Ia mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan KPA, PPTK dan tim teknis dari berbagai organisasi perangkat daerah agar penerapan keselamatan konstruksi tidak berjalan sendiri-sendiri. Kesamaan pemahaman dinilai diperlukan sehingga standar keselamatan dapat diterapkan secara konsisten pada berbagai pekerjaan yang dilaksanakan perangkat daerah.

“Kita mengundang KPA, PPTK dan tim teknis dari OPD untuk menyamakan pemahaman. Harapannya, keselamatan konstruksi dapat diterapkan secara konsisten pada setiap kegiatan yang dilaksanakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Atlet Percasi Diharap Angkat Nama Parigi Moutong di Kancah Nasional

Melalui kegiatan tersebut, Dinas PUPR Parigi Moutong berharap pengetahuan para peserta mengenai SMKK dan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. Sosialisasi juga diharapkan dapat mendorong pelaku jasa konstruksi maupun perangkat daerah untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.

Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha jasa konstruksi dan tenaga kerja. Forum itu dapat dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan keselamatan, perlindungan pekerja serta pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan.

Dengan meningkatnya pemahaman seluruh pihak, pelaksanaan kegiatan konstruksi di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keamanan pekerja, lingkungan sekitar serta ketertiban selama proses pembangunan berlangsung.

Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 tersebut kemudian resmi dibuka untuk dilanjutkan dengan rangkaian penyampaian materi dan diskusi bersama para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *