Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KlikSulteng

Kanwil BPN Sulteng Bagikan 50 Sertipikat Elektronik pada Peringatan HANTARU 2026

×

Kanwil BPN Sulteng Bagikan 50 Sertipikat Elektronik pada Peringatan HANTARU 2026

Sebarkan artikel ini

KLIKPARIGI.ID – Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 Tahun 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan 50 Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga dari sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Kamis (24/9/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan berbasis digital sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, secara langsung menyerahkan sertipikat elektronik kepada para penerima dalam rangkaian peringatan HANTARU 2026.

Baca Juga:  Pemda Parimo dan Pemda Pohuwato bangun Kerja sama di Bidang Pelayanan Kesehatan

“Sertipikat elektronik merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan keamanan dokumen kepemilikan tanah melalui sistem digital,” ujar Indera Imanuddin.

Ia menjelaskan, penerapan sertipikat elektronik merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih modern, efisien, dan transparan. Selain mempermudah akses terhadap dokumen pertanahan, sistem ini juga mengurangi risiko kehilangan maupun kerusakan sertipikat fisik.

Sebanyak 50 sertipikat yang diserahkan terdiri atas berbagai jenis hak, mulai dari Hak Milik, Hak Pakai, hingga sertipikat tanah wakaf. Dokumen tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, serta aset milik instansi pemerintah.

Baca Juga:  BPN Sulteng Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

Penerima sertipikat berasal dari beberapa daerah di Sulawesi Tengah, di antaranya Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Tolitoli, dan Banggai Laut. Penyerahan ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan sekaligus mendukung pengelolaan aset yang lebih akuntabel.

“Melalui sertipikat elektronik, kami ingin memastikan pengelolaan aset masyarakat maupun pemerintah semakin tertib, aman, dan mudah diakses sesuai perkembangan layanan digital ATR/BPN,” kata Indera.

Kanwil BPN Sulawesi Tengah menilai digitalisasi sertipikat menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Baca Juga:  Menteri Nusron Lantik 130 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Kehadiran sertipikat elektronik diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat sekaligus mendukung percepatan pembangunan melalui administrasi pertanahan yang semakin tertata.

Momentum HANTARU ke-66 juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BPN Sulawesi Tengah untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi pelayanan yang diusung ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *