Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi Moutong

PGRI Parimo Bergejolak, Supardin Ditunjuk Jadi Plt Ketua dan Minta Pengurus Tetap Solid

×

PGRI Parimo Bergejolak, Supardin Ditunjuk Jadi Plt Ketua dan Minta Pengurus Tetap Solid

Sebarkan artikel ini
Supardin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2030. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID –  Supardin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2030 setelah Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong dinonaktifkan.

Penunjukan Supardin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I PGRI Kabupaten Parigi Moutong tersebut berdasarkan Surat PGRI Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 335/Org/PGRI.Sulteng/XXIII/2026 tertanggal 5 September 2026.

Hal itu disampaikan Supardin saat ditemui sejumlah awak media di Kantor KONI Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (8/9/2026).

Supardin menjelaskan, penunjukan dirinya sebagai Plt merupakan mandat dari Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan setelah adanya penonaktifan Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong.

“Tujuan daripada Plt ini adalah menjalankan program kerja organisasi pascadiberhentikannya atau dinonaktifkannya Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Supardin.

Setelah menerima mandat tersebut, Supardin langsung melakukan rapat internal bersama unsur pimpinan dan Dewan Pakar PGRI Kabupaten Parigi Moutong.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi internal organisasi sekaligus merumuskan langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas kepengurusan PGRI Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Parigi Moutong Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian Sosial

Menurut Supardin, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan tidak akan mencampuri persoalan internal organisasi PGRI dan menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada mekanisme organisasi.

“Pemerintah daerah tidak mencampuri urusan organisasi, urusan PGRI. Pemerintah mengembalikan kepada organisasi yang bersangkutan untuk mengikuti mekanisme dan aturan di organisasi PGRI,” katanya, mengutip arahan Bupati Parigi Moutong.

Supardin mengimbau seluruh pengurus PGRI, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, tetap menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.

Ia juga meminta para pengurus tidak menyebarkan informasi yang bersifat provokatif melalui media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terkendali dapat memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan perpecahan di internal organisasi.

“Saya meminta agar organisasi tetap berjalan dengan baik dan kita tetap melaksanakan tugas masing-masing sesuai tupoksi. Kemudian mengurangi atau tidak melempar informasi di media sosial yang sifatnya provokatif sehingga mengakibatkan perpecahan,” tegasnya.

Di tengah situasi tersebut, Supardin mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang terjadi.

Salah satu harapan yang disampaikan unsur pimpinan dan pengurus PGRI Kabupaten Parigi Moutong adalah agar posisi Ketua dan Sekretaris sebelumnya dapat dikembalikan.

Baca Juga:  Pastikan Legalitas, ATR/BPN Jelaskan Proses Jual Beli Tanah

Meski demikian, Supardin menegaskan dirinya tetap menjalankan mandat sebagai Plt Ketua PGRI Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan keputusan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami tetap berpedoman pada apa yang sudah diputuskan oleh PGRI Provinsi Sulawesi Tengah. Kalau kemudian ada pihak yang menilai keputusan itu menyalahi prosedur atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI, itu bukan ranah saya untuk menjawab,” jelasnya.

Supardin mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah dalam satu hingga dua hari ke depan.

Salah satu opsi yang kemungkinan ditempuh, kata dia, adalah menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB) PGRI Kabupaten Parigi Moutong untuk menentukan atau membentuk kepengurusan baru.

“Masih menunggu petunjuk dari PGRI Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pengurus cabang tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang dan tetap menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya.

Supardin juga menegaskan unsur pimpinan PGRI Kabupaten Parigi Moutong bersama para pengurus lainnya tetap solid. Menurutnya, penonaktifan Ketua dan Sekretaris tidak boleh menghambat aktivitas organisasi.

Baca Juga:  Ketua KPU Sulteng Kunker ke Parigi Moutong Untuk Memonitor Proses Verfak Tahap Dua

“Kami di unsur pimpinan dan pengurus lainnya tetap solid. Tidak ada perbedaan pendapat yang mempengaruhi jalannya roda organisasi,” katanya.

Supardin mengingatkan bahwa PGRI merupakan organisasi profesi yang menaungi para pendidik dan tenaga kependidikan.

Karena itu, ia berharap persoalan internal yang sedang terjadi tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu hingga berdampak terhadap citra PGRI Kabupaten Parigi Moutong.

“Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini sehingga PGRI Kabupaten Parigi Moutong tercoreng. Kita harus menjaga nama baik organisasi,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Supardin mengaku telah mengundang jajaran pengurus pimpinan dan pengurus bidang untuk melakukan pertemuan internal.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas keberlangsungan roda organisasi PGRI Kabupaten Parigi Moutong di tengah dinamika kepengurusan yang sedang berlangsung.

Ia berharap dukungan media dapat membantu memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat sehingga persoalan internal PGRI tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Saya berharap teman-teman media bisa membantu memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak saling menyalahkan sehingga mengakibatkan daerah kita menjadi ribut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *