Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Parimo Ikut Program Pariwara Antikorupsi 2026

×

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Parimo Ikut Program Pariwara Antikorupsi 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong mengikuti Sosialisasi Teknis Pendaftaran dan Pelaporan Pariwara Antikorupsi 2026. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Upaya membangun pemerintahan yang berintegritas di Kabupaten Parigi Moutong kembali diperkuat melalui keterlibatan pemerintah daerah dalam program Pariwara Antikorupsi 2026. Program yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kesadaran aparatur dan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi.

Komitmen itu ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan mengikuti Sosialisasi Teknis Pendaftaran dan Pelaporan Pariwara Antikorupsi 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong dan melibatkan sejumlah unsur perangkat daerah.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan kampanye, ketentuan materi publikasi, proses pendaftaran, mekanisme pelaporan serta strategi pemanfaatan berbagai media sebagai sarana penyebarluasan pesan antikorupsi.

Baca Juga:  KPU Parigi Moutong Nyatakan TMS Bagi Paslon Jalur Perseorangan Isram Said Lolo-Nasar Pakaya

Program Pariwara Antikorupsi 2026 sendiri diarahkan untuk mendorong kampanye pencegahan korupsi secara lebih luas. Pelaksanaannya berlangsung sekurang-kurangnya selama tiga bulan dalam rentang waktu April hingga September 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, turut mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran perangkat daerah. Keterlibatan Sekda sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjalankan agenda penguatan integritas di lingkungan pemerintahan.

“Kampanye antikorupsi harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya kegiatan satu perangkat daerah. Karena itu, setiap OPD perlu mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya untuk menyampaikan pesan integritas kepada masyarakat,” ujar Zulfinasran.

Untuk mendukung pelaksanaan program, sejumlah perangkat daerah dilibatkan, di antaranya Inspektorat Daerah, BPKAD, Bapperida, Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, Diskominfo, Dinas PUPRP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, BKPSDM, Kesbangpol, Bagian Pemerintahan Umum serta Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  Kantah Parigi Moutong Ikuti Pembinaan Wakil Menteri ATR/BPN di Sulawesi Tengah

Keterlibatan banyak perangkat daerah dinilai penting karena upaya pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan pengawasan internal pemerintahan. Edukasi kepada masyarakat, keterbukaan informasi, kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan budaya antikorupsi.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan kerja dan pelayanan publik. Ketika integritas dibangun bersama dan masyarakat ikut memahami pentingnya pengawasan, maka upaya menciptakan pemerintahan yang bersih akan semakin kuat,” jelasnya.

Pemkab Parigi Moutong selanjutnya mendorong agar materi kampanye antikorupsi dapat disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi yang mudah dijangkau masyarakat. Pesan mengenai kejujuran, transparansi, tanggung jawab dan penolakan terhadap praktik korupsi diharapkan dapat diterima oleh berbagai kelompok masyarakat.

Baca Juga:  Tim Panelis PKAKPP Stunting Mengunjungi 2 Desa yang Ada di Parigi Moutong

Melalui keikutsertaan dalam Pariwara Antikorupsi 2026, pemerintah daerah berharap kesadaran mengenai pentingnya integritas semakin tumbuh, baik di kalangan aparatur maupun masyarakat. Program tersebut juga diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab dan bebas dari praktik korupsi.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar kampanye, tetapi kebiasaan untuk bekerja secara jujur, terbuka dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut harus menjadi bagian dari budaya pemerintahan dan kehidupan masyarakat,” pungkas Zulfinasran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *