KLIKPARIGI.ID – Komitmen mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah daerah menggelar Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Pemerintahan Digital Daerah sebagai langkah awal meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh organisasi perangkat daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Selasa (14/7/2026).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi. Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme penilaian mandiri, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator evaluasi SPBE yang akan dilakukan pemerintah pusat.
Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yusnaeni, mengatakan transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diwujudkan agar pelayanan publik mampu mengikuti perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.
“Digitalisasi pemerintahan bukan hanya soal penggunaan teknologi informasi, tetapi bagaimana membangun budaya kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berbasis data. Keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama menuju pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujar Yusnaeni.
Ia menjelaskan, penerapan pemerintahan digital diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, serta akuntabel. Selain itu, sistem digital juga menjadi instrumen penting dalam mendukung proses pengambilan kebijakan yang didasarkan pada data yang akurat.
Menurutnya, penilaian mandiri yang dilakukan setiap perangkat daerah tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban administrasi. Sebaliknya, proses tersebut harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
“Saya berharap seluruh OPD memahami setiap indikator penilaian, menyiapkan data dukung secara lengkap dan valid, serta menjadikan evaluasi ini sebagai bahan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan pemerintahan,” tegasnya.
Yusnaeni menambahkan, transformasi digital juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses birokrasi diharapkan menjadi lebih sederhana, pelayanan semakin efisien, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan penilaian mandiri SPBE, mulai dari penyusunan data pendukung, pemenuhan indikator penilaian, penguatan tata kelola teknologi informasi, penerapan keamanan siber, integrasi layanan digital, hingga pemanfaatan data lintas sektor sebagai dasar pengambilan keputusan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hary Rusadi, Kepala Seksi Persandian Abdul Chair, serta Pranata Humas Arman, yang memberikan panduan teknis kepada seluruh peserta mengenai mekanisme evaluasi pemerintahan digital.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Hairudin, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara perwakilan dari 23 kecamatan mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Menurut Hairudin, evaluasi SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 yang bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong harus memperbaiki capaian evaluasi sebelumnya.
“Pada penilaian tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong memperoleh nilai nol karena seluruh data penilaian belum diinput dan disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital. Tahun ini kita tidak boleh mengulangi kondisi tersebut,” kata Hairudin.
Ia menjelaskan, batas akhir penginputan data ditetapkan hingga 7 Agustus 2026. Karena itu, seluruh OPD diminta segera melengkapi dokumen pendukung sesuai indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing agar proses evaluasi berjalan optimal.
Selain itu, Hairudin menyoroti perlunya penataan berbagai aplikasi yang digunakan di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, saat ini masih banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri dan belum melalui proses penilaian teknis.
“Saat ini baru Aplikasi SIKELOR yang telah melalui IT Assessment. Ke depan seluruh aplikasi daerah harus memenuhi standar keamanan, interoperabilitas, dan mampu saling terintegrasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi SPBE tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah. Karena itu, sinergi, validitas data, serta komitmen menghadirkan layanan publik yang semakin mudah, cepat, dan efisien menjadi faktor utama keberhasilan transformasi digital di Kabupaten Parigi Moutong.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai penerapan SPBE sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.














