Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi MoutongPotret

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Manajemen Kasus

×

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Manajemen Kasus

Sebarkan artikel ini
DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kasus bagi Tenaga Pelayanan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Pelatihan Manajemen Kasus dan Penanganan Kasus bagi Tenaga Pelayanan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB, Rabu (10/6/2026), tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai unsur pelayanan, mulai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, tenaga kesehatan, pekerja sosial, hingga lembaga layanan masyarakat yang selama ini terlibat dalam pendampingan korban.

Ketua panitia pelaksana, Saifudin Jemi Roslan, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis para petugas dalam mengelola dan menangani kasus kekerasan secara profesional, terstruktur, dan berorientasi pada kebutuhan korban.

Baca Juga:  KPU Parigi Moutong Sosialisasikan Terkait PSU Pilkada 2024

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya membutuhkan respons cepat, tetapi juga memerlukan koordinasi yang baik antarinstansi agar setiap korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang menyeluruh.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga layanan dalam menerapkan manajemen kasus yang terintegrasi sehingga proses penanganan dapat berjalan lebih efektif, mulai dari identifikasi kasus, pendampingan, hingga pemulihan korban,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, SKM., MM., menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki DP3AP2KB, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 67 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, jumlah kasus yang telah dilaporkan mencapai 54 kasus.

Data tersebut, menurut Kartikowati, menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan harus terus diperkuat, termasuk melalui peningkatan kapasitas para petugas yang berada di garis depan pelayanan.

Baca Juga:  6 Paket Shabu 291,87 Gram Diamankan Satresnarkoba Polresta Palu

“Tingginya angka kasus yang masih terjadi menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara serius, terpadu, dan berkelanjutan. Tenaga layanan harus memiliki kemampuan yang memadai agar dapat memberikan penanganan yang cepat, tepat, aman, dan berpihak kepada korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penanganan kasus tidak hanya diukur dari proses hukum yang berjalan, tetapi juga dari sejauh mana korban memperoleh rasa aman, dukungan psikologis, pendampingan sosial, serta akses terhadap layanan yang dibutuhkan.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, pelatihan menghadirkan narasumber dari DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Tenaga Ahli Hukum Salma Masri Saguni, SH., MH. Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan perlindungan perempuan dan anak, standar pelayanan bagi korban, mekanisme penanganan kasus, hingga pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang komprehensif.

Baca Juga:  Sertijab Kadis Kominfosantik Sulteng, Sudaryano Lamangkona Serahkan Tugas Kepada Wahyu Agus Pratama

Selama kegiatan berlangsung, peserta juga diajak mendiskusikan berbagai tantangan yang sering ditemui di lapangan, termasuk strategi penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun saksi, penguatan pendokumentasian kasus, serta penerapan prinsip kerahasiaan dan perlindungan hak-hak korban.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap tercipta kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antarinstansi sehingga sistem perlindungan perempuan dan anak di daerah dapat berjalan lebih efektif.

Selain meningkatkan kualitas layanan, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat jaringan kerja antar lembaga yang memiliki peran dalam penanganan kasus kekerasan, sehingga setiap korban dapat memperoleh pendampingan secara cepat, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Dengan meningkatnya kapasitas tenaga layanan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak akan semakin optimal, sekaligus menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *