KLIKPARIGI.ID – Dalam upaya mendukung pengelolaan pertanahan yang terencana dan berkelanjutan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan (NPGT) di Ruang Rapat Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Rabu (03/06/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan data penatagunaan tanah yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan wilayah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Rapat dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pertemuan tatap muka dan virtual, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran dalam penyediaan dan pengelolaan data pertanahan.
Kegiatan dipandu oleh jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Tengah bersama Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Berbagai materi strategis dibahas dalam forum tersebut, termasuk mekanisme pelaksanaan kegiatan, target yang ingin dicapai, serta manfaat penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah sebagai instrumen penting dalam perencanaan pembangunan berbasis data.
“Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah merupakan langkah strategis untuk menghadirkan data yang valid terkait kondisi penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, dan ketersediaan tanah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar salah satu pemateri dalam rapat koordinasi.
Dalam pembahasannya, peserta rapat juga menyepakati lokasi pelaksanaan kegiatan yang akan difokuskan di dua kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, yakni Kecamatan Siniu dan Kecamatan Sausu. Kedua wilayah tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan teknis dan kebutuhan informasi penatagunaan tanah yang dinilai penting untuk mendukung penyusunan data yang lebih komprehensif.
Selain menghasilkan informasi mengenai kondisi pertanahan di tingkat kecamatan, kegiatan NPGT juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tata ruang, pengendalian pemanfaatan tanah, serta perlindungan kawasan yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah dan kelestarian lingkungan.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Dengan koordinasi yang baik, data yang dihasilkan akan semakin berkualitas dan mampu mendukung proses perencanaan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap peserta rapat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi, serta memastikan kesiapan data dan dukungan teknis sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan. Diharapkan, penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan optimal dan menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.















