KLIKPARIGI.ID – Upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Parigi Moutong terus diperkuat pemerintah daerah melalui sektor pendidikan usia dini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong menilai masih rendahnya partisipasi anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingginya data ATS di daerah tersebut.
Melalui kebijakan wajib belajar 13 tahun, pemerintah daerah kini mulai mendorong seluruh anak agar mengikuti pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD). Program tersebut menjadi pengembangan dari kebijakan wajib belajar 12 tahun yang sebelumnya hanya mencakup pendidikan dasar hingga menengah.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Disdikbud Parigi Moutong, Dahniar, menjelaskan bahwa satu tahun pendidikan pra-sekolah kini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.
“Kalau sebelumnya hanya wajib belajar 12 tahun, sekarang berkembang menjadi 13 tahun karena ada satu tahun pendidikan pra-sekolah yang harus diikuti anak sebelum masuk SD, yakni melalui TK atau PAUD,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap pendidikan formal baru dimulai ketika anak masuk SD. Padahal, anak usia 4 sampai 6 tahun yang belum terdaftar di PAUD atau TK otomatis tercatat sebagai anak tidak sekolah karena tidak masuk dalam sistem pendataan pendidikan.
“Banyak orang tua belum memahami bahwa anak usia dini juga harus terdata di satuan pendidikan. Ketika anak belum masuk PAUD atau TK, maka di sistem mereka masuk kategori ATS,” jelas Dahniar.
Ia menambahkan, pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam membentuk kesiapan mental, kemampuan sosial, hingga dasar literasi dan numerasi anak sebelum memasuki pendidikan dasar.
Karena itu, pemerintah daerah terus mengampanyekan pentingnya pendidikan pra-sekolah agar anak memiliki kesiapan belajar yang lebih baik saat masuk SD.
Disdikbud Parigi Moutong sendiri telah melakukan sosialisasi program wajib belajar 13 tahun sejak dua tahun terakhir melalui berbagai kegiatan di tingkat kecamatan dan desa. Namun demikian, tingkat pemahaman masyarakat dinilai masih belum merata, terutama di wilayah pedesaan dan pelosok.
“Kami masih melakukan pendekatan secara bertahap karena tidak bisa langsung diterapkan secara menyeluruh. Tahun ini masih tahap penyesuaian dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan penerapan aturan tersebut akan mulai diperketat pada tahun mendatang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dasar sejak usia dini.
“Tahun depan kami harapkan seluruh anak yang masuk SD sudah melalui pendidikan TK terlebih dahulu. Ini bagian dari persiapan anak agar lebih siap mengikuti proses belajar,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Parigi Moutong juga melibatkan Bunda PAUD Kabupaten untuk memperluas sosialisasi hingga ke desa-desa. Program edukasi tersebut menyasar wilayah utara dan tengah Parigi Moutong yang masih memiliki angka partisipasi PAUD relatif rendah.
Dahniar berharap dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga para orang tua dapat mempercepat penerapan wajib belajar 13 tahun di daerah tersebut.
“Kami berharap para camat, kepala desa, dan seluruh masyarakat ikut menyampaikan pentingnya pendidikan PAUD. Ke depan, anak-anak yang akan masuk SD diharapkan sudah mengikuti TK terlebih dahulu,” pungkasnya.















