KLIKPARIGI.ID – Pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano, terus mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya pengembangan kawasan pesisir dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir, menjelaskan bahwa program tersebut termasuk dalam Program Strategis Nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan nelayan terpadu.
Menurutnya, program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang untuk memperkuat sektor perikanan melalui penataan kawasan yang terintegrasi, mulai dari sarana penangkapan ikan, pengolahan hasil perikanan, hingga penguatan ekonomi masyarakat nelayan.
“Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Mohamad Nasir di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menerima surat dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terkait dukungan pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026, termasuk proses survei lokasi dan tahapan konstruksi.
Dalam proses persiapan pembangunan, terdapat 13 rumah warga yang berada di lokasi proyek dan perlu direlokasi agar pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk mendukung relokasi tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp225 juta. Namun, proses pencairan anggaran daerah baru dapat dilaksanakan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sehingga pemerintah daerah mengambil langkah percepatan agar program nasional tersebut tidak mengalami hambatan.
Mohamad Nasir menjelaskan, solusi sementara dilakukan melalui fasilitasi dana talangan kepada salah satu tokoh masyarakat Bolano, Hi. Umar, guna membantu percepatan relokasi warga terdampak pembangunan.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan pinjaman pribadi atas nama Wakil Bupati Parigi Moutong sebagaimana informasi yang beredar di media sosial, melainkan bentuk fasilitasi sementara untuk mendukung kelancaran program strategis nasional.
“Langkah tersebut diambil demi memastikan pembangunan tetap berjalan dan masyarakat terdampak dapat segera direlokasi sesuai kebutuhan proyek,” jelasnya.
Menurutnya, proses pengembalian dana mengalami keterlambatan karena tahapan administrasi pencairan anggaran pemerintah daerah baru dapat diproses secara teknis pada awal Mei 2026.
Ia memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku sehingga tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan tersebut.
“Informasi yang menyebut pemerintah daerah menghambat pencairan dana tidak benar. Semua tahapan tetap mengikuti prosedur administrasi yang berlaku,” tegas Mohamad Nasir.
Ia juga menyampaikan bahwa dana pengembalian sebesar Rp225 juta telah tersedia di rekening Bank Pembangunan Daerah dan sedang dalam proses transfer kepada Hi. Umar sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Selain itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bolano Tengah, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah tersebut.
Melalui program itu, diharapkan kawasan pesisir di Kecamatan Bolano dapat berkembang menjadi sentra perikanan yang lebih modern, produktif, dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran seluruh tahapan pembangunan demi mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Parigi Moutong.















