Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParigi MoutongPendidikan

Ratusan Sekolah Dasar di Parigi Moutong Diusulkan Dalam Program Revitalisasi 2026

×

Ratusan Sekolah Dasar di Parigi Moutong Diusulkan Dalam Program Revitalisasi 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim. FOTO: Klikparigi.id.

KLIKPARIGI.ID Ratusan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diusulkan masuk dalam Program Revitalisasi Sekolah tahun 2026. Usulan tersebut diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah itu.

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan lebih dari 300 SD telah diusulkan untuk mengikuti program revitalisasi dan seluruhnya dinilai layak mendapatkan peningkatan fasilitas.

Example 300x600

“Pada dasarnya, sekolah-sekolah yang kami usulkan semuanya layak untuk mendapatkan revitalisasi pada tahun 2026,” ujar Ibrahim di Parigi, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca Juga:  Final Check H-1 Festival Durian, Bupati Samsurizal dan Pimpinan OPD Rapat di Mosing

Ia menjelaskan, proses pengusulan dilakukan sejak November hingga Desember 2025. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil tahapan verifikasi dari Kementerian Pendidikan terhadap sekolah-sekolah yang telah diajukan.

“Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi dari kementerian terhadap sekolah-sekolah yang telah diusulkan,” katanya.

Meski telah mengajukan ratusan sekolah, Ibrahim menegaskan tidak semua SD yang diusulkan dapat dipastikan menerima program revitalisasi. Penetapan sekolah penerima tetap mengacu pada persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Ujian Tes Tertulis PPS di Kabupaten Parigi Moutong Digelar

“Tidak semua sekolah yang diusulkan akan mendapatkan program ini. Kami berharap sekolah yang ditetapkan nanti benar-benar yang paling layak dan membutuhkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendanaan Program Revitalisasi Sekolah pada prinsipnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun demikian, pemerintah daerah juga dapat memberikan dukungan tambahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, revitalisasi juga bisa didukung melalui APBD,” ujarnya.

Baca Juga:  Disdikbud Gelar Apresiasi Mahakarya Guru dan Tenaga Kependidikan

Menurut Ibrahim, Program Revitalisasi Sekolah bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik.

“Program ini berlaku untuk seluruh sekolah tanpa membedakan status dan lokasi, dengan prioritas pada sekolah-sekolah di wilayah terpencil,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *