Parigi MoutongPotret

Yayasan IPAS dan YMP Bersama Pemda Parigi Moutong Gelar Lokakarya Integrasi Isu Perubahan Iklim, HKSR, dan KBGS

×

Yayasan IPAS dan YMP Bersama Pemda Parigi Moutong Gelar Lokakarya Integrasi Isu Perubahan Iklim, HKSR, dan KBGS

Sebarkan artikel ini
Yayasan IPAS dan Yayasan Merah Putih (YMP) gandeng Pemda Parigi Moutong, gelar lokakarya tentang Integrasi Isu Perubahan Iklim, hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) dan kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS). Foto: Istimewa

KlikParigi.id – Yayasan IPAS dan Yayasan Merah Putih (YMP) menggandeng Pemerintah Daerah Parigi Moutong untuk mengadakan lokakarya pendahuluan tentang integrasi isu Perubahan Iklim (PI), Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), serta Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Lokakarya ini digelar di Hotel Oktaria, Parigi, pada Senin, (20/01/2025).

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), serta Libu Perempuan.

Kabid Penataan dan Penaatan DLH, Muh. Idrus, menjelaskan dampak aktivitas manusia terhadap perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan laut, cuaca ekstrem, dan gangguan kesehatan. Ia menekankan pentingnya adaptasi dan mitigasi, seperti:

  • Mengurangi penggunaan plastik dengan metode 3R (reduce, reuse, recycle).
  • Menghemat energi dan air.
  • Melakukan penghijauan melalui program kampung iklim.
  • Menerapkan program carbon trap dengan memperluas tutupan lahan.
Baca Juga:  Polresta Palu Kerahkan 133 Personel untuk Amankan Sholat Idulfitri 1446 H

“Semakin banyak hutan, semakin besar keuntungan untuk daerah, termasuk potensi dana dari negara-negara pengurang emisi karbon,” ujarnya.

Plt Kepala DP3AP2KB, Kartikowati, membahas berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti:

  • Kekerasan fisik, mental, dan seksual.
  • Kekerasan ekonomi, seperti penelantaran.
  • Kekerasan psikis, seperti penghinaan.

Berdasarkan data SIMPONI Kementerian, terdapat 148 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Parigi Moutong selama 2021–2024. Angka tertinggi berasal dari kasus kekerasan terhadap anak.

Dewi Rana dari Libu Perempuan menjelaskan pentingnya pendampingan hukum bagi korban kekerasan. Ia menyoroti bahwa perempuan dan anak di daerah pengungsian lebih rentan mengalami kekerasan akibat kurangnya privasi dan tekanan ekonomi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Parimo Buka MTQ Moutong, Umumkan Transformasi RS BN Moutong

“Libu Perempuan memiliki 17 advokat yang siap membantu korban yang membutuhkan akses keadilan,” ujar Dewi.

Lokakarya ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam menangani isu-isu kritis terkait perubahan iklim, kesehatan seksual dan reproduksi, serta perlindungan kaum rentan. Melalui langkah kolaboratif, diharapkan mampu menciptakan kesadaran dan solusi konkret untuk masyarakat Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *