KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan di berbagai daerah untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masih tertunda. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan target penyelesaian layanan dapat tercapai sebelum berakhirnya kuartal pertama tahun 2026.
Arahan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam pertemuan lanjutan yang membahas Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) serta perkembangan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara daring pada Jumat (13/03/2026).
Dalam kesempatan itu, Ossy menegaskan bahwa upaya penuntasan berbagai berkas layanan telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Ia meminta agar sisa pekerjaan yang masih tertunda dapat segera diselesaikan secara bertahap hingga akhir Maret 2026.
“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar layanan pertanahan nasional masih terkonsentrasi pada beberapa jenis layanan utama. Sekitar 70 persen layanan tersebut meliputi kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keputusan Hak Milik perorangan, proses peralihan hak melalui jual beli, hingga permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi badan hukum.
Ossy menilai bahwa fokus pada layanan-layanan utama tersebut dapat membantu menurunkan jumlah berkas yang masih menumpuk. Berdasarkan pemetaan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), beberapa layanan prioritas telah dikelompokkan sehingga memudahkan penanganan secara lebih terarah.

“Data dari Pusdatin sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada tiga layanan terbesar, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya kita bisa menurunkan backlog secara signifikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, juga menekankan pentingnya perhatian serius dari pimpinan di daerah terhadap penyelesaian berkas layanan serta pengelolaan PDDM. Ia mengingatkan agar setiap unit kerja memastikan kesesuaian antara data digital yang tercatat dalam sistem GeoKKP dengan kondisi fisik dokumen layanan di lapangan.
“Kalau misal di GeoKKP sudah diserahkan kepada masyarakat, tetapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear ya. Itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” kata Dalu Agung Darmawan.
Pertemuan yang diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan sekitar 100 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia tersebut juga menjadi forum untuk membahas berbagai kendala sekaligus solusi dalam penanganan berkas layanan.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN turut memberikan arahan terkait langkah percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Di antaranya Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.















