Klikparigi.id – Wakil Bupati Abdul Sahid menegaskan pentingnya percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah konkret menertibkan tambang ilegal sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam daerah.
Pernyataan itu disampaikan saat memimpin rapat Forum Penataan Ruang (FPR) sekaligus pembentukan tim percepatan IPR di ruang rapat Bappelitbangda, Selasa (29/7/2025). Rapat dihadiri jajaran OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan koperasi dari wilayah pertambangan rakyat seperti Buranga dan Kayuboko.
“Kita tidak bisa terus membiarkan kekayaan alam dikeruk tanpa arah, tanpa hukum, dan tanpa kontribusi untuk daerah,” tegas Abdul Sahid.
Ia menilai legalisasi tambang melalui IPR akan menutup celah praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan lingkungan dan daerah. Dengan legalitas, pemerintah memiliki dasar untuk mengawasi, mengevaluasi, hingga mencabut izin jika ditemukan pelanggaran.
“Jangan sampai izinnya belum keluar, tapi hasil buminya sudah habis. Dengan izin resmi, kita bisa bertindak tegas,” ujarnya.
Wabup juga menekankan pentingnya peran koperasi rakyat dalam menciptakan sistem pertambangan yang transparan dan adil, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Legalitas bukan soal surat saja, tapi soal keadilan. Dengan izin resmi, pendapatan daerah jelas, masyarakat terlindungi secara hukum, dan lingkungan tetap terjaga,” tutupnya.
Pemkab Parigi Moutong kini tengah mempercepat sinkronisasi lintas sektor untuk memastikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bisa segera beroperasi secara legal dan berkelanjutan.