KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pada 2026. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadikan TKA sebagai standar pengukuran kemampuan jalur prestasi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong saat ini menyiapkan tahapan awal penerapan TKA dengan melakukan pendataan ulang peserta pada seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan bahwa TKA diikuti oleh siswa pada kelas akhir masing-masing jenjang.
“Jadi yang megikuti TKA tersebut adalah kelas ujian, kalau untuk tingkat SD kelas VI dan untuk SMP adalah kelas VIIII,” ujar Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/01/2026).
Menurut Ibrahim, mata pelajaran yang diujikan dalam TKA hanya Matematika dan Bahasa Indonesia. Kedua mata pelajaran tersebut dipilih karena menjadi indikator utama penguatan kemampuan dasar siswa.
“Karena dua mata pelajaran tersebut sebagai pengungatan utama bagi numerasi dan literasi siswa-siswi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendaftaran TKA untuk jenjang SD dan SMP/sederajat dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Tahapan simulasi dijadwalkan berlangsung pada 28 Februari hingga 1 Maret 2026.
“Untuk tanggal 2 sampai dengan 8 Maret 2026 simulasi untuk jenjang paket A setara SD, dan 9 sampai 17 Maret gladi serta pada bulan April merupakan puncak pelaksanaannya TKA tersbut,” katanya.
















