Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParigi Moutong

Target 80 Persen, DPRD Parimo Awasi Ketat Pengembalian Temuan

×

Target 80 Persen, DPRD Parimo Awasi Ketat Pengembalian Temuan

Sebarkan artikel ini
DPRD Parigi Moutong mengawasi ketat proses pengembalian temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan target capaian minimal 80 persen sebelum batas waktu 9 Maret 2026.
Anggota DPRD Parigi Moutong, Wardi. FOTO: Istimewa.

KLIKPARIGI.ID DPRD Parigi Moutong mengawasi ketat proses pengembalian temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan target capaian minimal 80 persen sebelum batas waktu 9 Maret 2026. Pengawasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK yang secara intens menggelar rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hingga saat ini, rata-rata progres pengembalian tercatat telah mencapai lebih dari 36 persen. Meski belum maksimal, Pansus menilai capaian tersebut terus menunjukkan tren peningkatan seiring dorongan dan pemantauan yang dilakukan DPRD.

Baca Juga:  Bidik Juara, Atlet Pickleball Parigi Moutong Siap Ikuti Championship Unsulbar 2026 di Majene

“Contohnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parimo, sebelum diekspos sudah diselesaikan, tapi terhitung temuan,” ujar H Wardi saat rapat final cek Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah temuan sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh OPD sebelum dipublikasikan dalam dokumen resmi hasil pemeriksaan. Namun secara administratif, temuan tersebut tetap tercatat dan harus melalui proses pelaporan pengembalian sesuai ketentuan.

Menurutnya, dari beberapa OPD yang memiliki temuan, sebagian memang belum menyelesaikan kewajiban hingga 100 persen. Meski demikian, rata-rata progres pengembalian sudah berada di kisaran 50 persen dan terus bergerak naik.

Baca Juga:  Gubernur Rusdy Mastura Dorong Kecamatan Ampibabo Menjadi Lumbung Pangan untuk Ibu Kota Negara

H Wardi juga menyoroti temuan di RSUD Anuntaloko Parigi yang sebelumnya memiliki tingkat pengembalian rendah. Berdasarkan laporan terbaru, terdapat tambahan setoran yang dilakukan, meski secara umum persentase baru sekitar 36 persen dan belum termasuk setoran terbaru.

“Makanya, setiap rapat bersama OPD kami terus mendorong OPD agar cepat menyelesaikan pengembalian tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh OPD yang tercatat memiliki temuan pada prinsipnya menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban. Pansus pun berkomitmen terus melakukan pengawasan hingga target minimal 80 persen dapat tercapai sebelum tenggat waktu berakhir.

Baca Juga:  Bupati Erwin Ajak Petani Kembangkan Jagung Hingga Produk Olahan

Selain itu, H Wardi mengungkapkan ada OPD yang tidak pernah menghadiri rapat bersama Pansus, namun telah menyelesaikan sebagian besar temuannya.

“Kemungkinan OPD ini merasa sudah menyelesaikan pengembaliannya, jadi tidak perlu hadir. Padahal maksud kami, untuk melakukan final cek,” pungkasnya.

DPRD Parimo berharap pengawasan ketat yang dilakukan dapat mendorong percepatan penyelesaian temuan, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *