Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Sosialisasi Permen ATR/BPN 2025, Sekjen Tekankan Peningkatan Layanan Pertanahan

×

Sosialisasi Permen ATR/BPN 2025, Sekjen Tekankan Peningkatan Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada jajaran pusat maupun daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Kamis (12/03/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dalu Agung Darmawan menekankan empat hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran, mulai dari pemahaman terhadap regulasi baru, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, peningkatan koordinasi antarunit kerja, hingga pemanfaatan aturan tersebut sebagai acuan dalam memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan.

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga:  Menteri Nusron Serap Masukan Daerah, Bahas Kendala Layanan Pertanahan di Jawa Barat

Ia menjelaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap peraturan tersebut akan membantu setiap unit kerja menyesuaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, seluruh bagian organisasi dapat bekerja lebih terarah dalam mendukung kinerja kementerian.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja. Menurutnya, koordinasi sering kali menjadi hal yang mudah dibicarakan, namun tidak selalu mudah untuk diterapkan secara efektif dalam praktik kerja sehari-hari.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Serahkan Persetujuan RTRW Sulawesi Utara 2025–2044, Tekankan Sinkronisasi Daerah

“Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin Rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa output kita adalah satu kesatuan bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

FOTO: Istimewa

Dalam webinar tersebut, peserta yang terdiri dari jajaran tata usaha di Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia juga diingatkan mengenai peran strategis Sekretariat Jenderal. Menurut Dalu Agung Darmawan, Sekretariat Jenderal tidak hanya bertugas menyediakan dukungan administratif, tetapi juga harus memastikan berbagai perangkat organisasi dapat mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan secara optimal.

Oleh karena itu, forum koordinasi seperti sosialisasi ini dinilai penting untuk menyelaraskan kebutuhan antarunit sekaligus memperkuat kerja sama dalam organisasi.

Baca Juga:  Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 Resmi Disosialisasikan, Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan

Di akhir arahannya, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan mutu pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Webinar nasional ini diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah melalui aplikasi Zoom serta siaran langsung di YouTube. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo, turut memberikan sambutan.

Sementara itu, materi terkait substansi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 dipaparkan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *