KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat upaya perlindungan sumber daya laut dengan menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penangkapan ikan ilegal. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (8/12/2025).
Dalam arahannya, Ir. Lewis menyampaikan bahwa wilayah Parigi Moutong memiliki potensi kelautan yang sangat besar dan menjadi sumber penghidupan utama bagi nelayan. Namun, keberlanjutan potensi tersebut terancam oleh praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan, seperti penggunaan bahan peledak dan zat kimia berbahaya.
Menurutnya, cara-cara tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut, khususnya terumbu karang, tetapi juga membahayakan keselamatan nelayan sendiri.
“Kerusakan ekosistem laut akan berdampak panjang. Ketika habitat ikan rusak, hasil tangkapan menurun dan nelayan harus melaut lebih jauh dengan biaya yang semakin tinggi,” jelasnya.
Pemerintah daerah menilai pencegahan illegal fishing tidak bisa dilakukan secara sepihak. Oleh karena itu, Ir. Lewis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga wilayah perairan, termasuk dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di laut.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada kelompok nelayan serta mendorong penggunaan alat tangkap yang legal dan ramah lingkungan sebagai solusi jangka panjang.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program pemberdayaan nelayan, meningkatkan pengawasan pesisir, serta membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan dan Konservasi Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Wilayah II, para camat, kepala desa, penyuluh perikanan, petugas lapangan, insan pers, serta perwakilan nelayan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap terbangun sinergi yang kuat dalam menjaga kelestarian laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.











