Parigi MoutongProduk

Sosialisasi Adendum Kontrak Jadi Upaya Parimo Jaga Kualitas Pembangunan

×

Sosialisasi Adendum Kontrak Jadi Upaya Parimo Jaga Kualitas Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa. Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diinisiasi oleh Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati pada Senin (01/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Erwin menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan bagian krusial dalam mendukung proses pembangunan. Ia menilai bahwa pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu sangat menentukan kualitas layanan publik dan keberhasilan program pembangunan.

Baca Juga:  UMKM dan Produk Lokal Tampil di Parigi Utara Expo, Wabup Dorong Kolaborasi Masyarakat

Menurutnya, proses pengadaan di lapangan kerap menghadapi dinamika, mulai dari perubahan lingkup kerja hingga potensi keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

“Di sinilah pentingnya mitigasi risiko adendum kontrak, agar setiap perubahan dapat dikelola secara profesional, sesuai ketentuan, dan tetap memastikan output pembangunan tercapai,” ujarnya.

Selaras dengan tema kegiatan, yaitu Mitigasi Risiko Adendum Kontrak Penyelesaian Pekerjaan Barang dan Jasa, Bupati Erwin berharap sosialisasi ini dapat menjadi ruang diskusi yang solid bagi seluruh OPD dalam:

  • Memastikan kepastian hukum dalam setiap proses pengadaan,
  • Meningkatkan kualitas tata kelola,
  • Menjalankan prinsip kehati-hatian,
  • Serta menghindari munculnya persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.
Baca Juga:  Pelantikan Pengurus Lasqi Kecamatan Se-Parigi Moutong, Hestiwati Nanga Dorong Penguatan Seni Qasidah

Ia menegaskan bahwa pengadaan yang baik bukan hanya soal pelaksanaan teknis, tetapi juga manajemen risiko yang tepat sejak awal hingga pekerjaan selesai.

Kabag Hukum: Pengadaan Harus Transparan dan Bebas dari Praktik Koruptif

Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Moko Ariyanto, selaku panitia pelaksana, menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa yang:

  • Transparan,
  • Objektif,
  • Profesional,
  • Efektif dan efisien,
  • Bertanggung jawab,
  • Serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca Juga:  Bupati Poso dan Pj. Bupati Parigi Moutong Sepakati Batas Wilayah dan Pintu Gerbang Bersama

Ia berharap peserta dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam pengadaan barang dan jasa di setiap OPD, sehingga tercipta pembangunan yang bersih dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *