Parigi Moutong

Sinergi DPRD dan Pemkab Parigi Moutong Diperkuat Lewat E-Pokok Pikiran 2026

×

Sinergi DPRD dan Pemkab Parigi Moutong Diperkuat Lewat E-Pokok Pikiran 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong masa persidangan II Tahun 2025. Foto: Istimewa

KlikParigi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian hasil penelaan E-Pokok Pikiran (Pokir) sekaligus penyerahan dokumen E-Pokir DPRD Tahun 2026 kepada Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Parigi Moutong, Selasa (11/2/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfred M. Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto dan Wakil Ketua II Taufik Borman, serta dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Mawardin, yang mewakili Penjabat Bupati Parigi Moutong.

Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mawardin, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Parigi Moutong dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menilai penyusunan dokumen E-Pokir tahun 2026 mencerminkan keseriusan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Pemda Parigi Moutong Fasilitasi Rencana Kerja Sama Petani Durian dengan Perbankan

“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bentuk nyata kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sangat mengapresiasi dan berkomitmen untuk terus bersinergi agar arah kebijakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Mawardin.

Ia menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan dijadikan bahan pertimbangan penting dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

“Kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi terwujudnya Parigi Moutong yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.

Baca Juga:  Awasi PSU di Sejumlah TPS, KPU dan Bawaslu Parimo Berharap Ini Menjadi Bahan Evaluasi

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa E-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam bentuk gagasan, saran, dan rekomendasi strategis.

Dokumen tersebut menjadi instrumen penting dalam membantu pemerintah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD agar pembangunan daerah berjalan berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.

“Pokok-pokok pikiran DPRD mencerminkan kebutuhan masyarakat di lapangan, baik berupa program kegiatan maupun pengadaan barang dan jasa, yang disusun berdasarkan hasil reses dan masukan dari setiap anggota dewan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” jelas Taufik.

Ia menegaskan, sinkronisasi antara E-Pokir DPRD dan rencana kerja pemerintah daerah sangat penting agar seluruh kebijakan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Polres Parigi Moutong Gelar Operasi Pekat Tinombala 2024 Untuk Menjaga Kamtibmas Selama Ramadan

“Pokir DPRD harus sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga penyusunan RKPD dan APBD dapat benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat Parigi Moutong,” tegasnya.

Melalui rapat paripurna ini, baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam merancang arah pembangunan tahun 2026.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, berbasis data, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik.

Dengan diserahkannya dokumen E-Pokok Pikiran DPRD tahun 2026, pemerintah daerah kini memiliki landasan aspiratif untuk mengarahkan kebijakan pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *