Klikparigi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Asisten Administrasi Umum, Yusnaeni, mewakili Bupati menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (3/9/2025).
Dalam sambutannya, Yusnaeni menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang, merupakan persoalan serius dan pelanggaran hak asasi manusia yang harus diberantas.
“Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi HAM, Parigi Moutong tidak akan menutup mata terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Yusnaeni mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menyusun langkah strategis dan aksi konkret. Menurutnya, koordinasi yang baik akan memperkuat sistem perlindungan sekaligus mempercepat penanganan kasus.
Ada tiga poin penting yang menjadi perhatian bersama, yaitu:
- Memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
- Meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kekerasan dengan layanan yang terintegrasi.
- Memaksimalkan dukungan dan partisipasi semua pihak agar korban mendapat penanganan yang holistik.
Ia juga mendorong unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak agar meningkatkan kapasitas pelayanan, mempercepat respon, serta memperluas kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
“Setiap korban harus dipastikan mendapat perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara optimal. Mari jadikan Parigi Moutong sebagai kabupaten ramah perempuan dan anak, bebas dari kekerasan, perdagangan orang, dan diskriminasi,” tegasnya.