KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan studi komparatif dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang bertujuan mempelajari prosedur serta persyaratan pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (31/3/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk memperdalam pemahaman teknis dan regulasi terkait pengelolaan pertambangan rakyat, sekaligus mencari referensi yang dapat diterapkan di daerahnya. Selain itu, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang memperkuat hubungan kerja sama antar daerah.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang hadir antara lain Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, seperti Dinas Koperasi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum. Sementara itu, dari pihak tuan rumah turut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta Bagian Hukum.
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya sebagai lokasi studi komparasi. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam berbagi pengalaman dan informasi, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sektor pertambangan memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian daerah, namun harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang maupun dampak negatif terhadap lingkungan dan sektor lainnya.
“Pengelolaan pertambangan harus berjalan seimbang dengan sektor pertanian dan perikanan, sehingga tidak saling mengganggu dan tetap menjaga keberlanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penataan tata ruang sebagai dasar dalam menentukan kawasan pertambangan. Dengan perencanaan yang jelas, menurutnya, aktivitas pertambangan dapat berjalan lebih tertib dan terarah.
Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi mineral yang cukup besar, termasuk sumber daya emas di beberapa wilayah. Namun demikian, pengelolaan potensi tersebut tetap harus mengacu pada regulasi serta memperhatikan kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian terhadap luas kawasan pertambangan guna memastikan pemanfaatan ruang yang lebih efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Penyesuaian ini perlu dipahami bersama agar masyarakat mengetahui batasan wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap proses perizinan IPR dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
“Jika seluruh ketentuan telah dipenuhi, kami berharap kegiatan pertambangan rakyat dapat segera berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif antar daerah terkait pengelolaan pertambangan rakyat, serta memperkuat koordinasi dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.















