KLIKPARIGI.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan arah kebijakan pemerintah terkait digitalisasi layanan pertanahan kepada para mahasiswa dan praktisi hukum yang hadir.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lecture Building Universitas Udayana, Bali, itu dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, serta para profesional di bidang hukum dan kenotariatan. Dalam pemaparannya, Wamen Ossy menekankan bahwa transformasi digital di sektor pertanahan tidak sekadar memindahkan dokumen fisik ke dalam format digital.
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan pembenahan layanan secara menyeluruh guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat. Transformasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan di internal organisasi hingga penguatan sistem kerja berbasis teknologi informasi.
Menurut Ossy, pembaruan sistem pelayanan dilakukan melalui penataan organisasi, penyempurnaan tata kelola pelayanan, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti pentingnya peran notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung keberhasilan transformasi digital di bidang pertanahan. Ia menilai profesi PPAT memiliki posisi strategis dalam proses administrasi pertanahan sehingga keterlibatan mereka sangat diperlukan dalam menyesuaikan diri dengan sistem pelayanan yang semakin modern.
“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum terutama PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyampaikan bahwa pihak kampus berkomitmen untuk terus menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi yang terjadi di bidang pertanahan.

Ia menilai, lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan sistem pelayanan berbasis digital, khususnya di bidang kenotariatan dan pertanahan.
“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Seminar Nasional tersebut mengangkat tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.” Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa maupun praktisi hukum mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.
Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, menyampaikan bahwa seminar ini menjadi ruang diskusi penting bagi para peserta untuk memahami dinamika perubahan di sektor pertanahan yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi.
Selain Wamen ATR/BPN, seminar tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lain yang berkompeten di bidangnya, di antaranya Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, bersama sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Bali. Kehadiran para pejabat tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mendorong modernisasi pelayanan pertanahan melalui penerapan sistem digital yang lebih efektif dan transparan.















