KlikParigi.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang menargetkan terbentuknya sekitar 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk 283 koperasi di wilayah Parigi Moutong.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Lantai II Kantor Bupati ini diikuti oleh seluruh camat dan perangkat desa/kelurahan melalui Zoom Meeting dari 23 kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong, pada Seni (19/05/2025). Dalam sambutannya, Sekda Zulfinasran menegaskan pentingnya percepatan proses legalitas dan pembentukan badan hukum koperasi di seluruh desa dan kelurahan sebelum tenggat waktu 30 Juni 2025.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah perpanjangan tangan dari program pemerintah pusat. Saya berharap seluruh perangkat desa dan kelurahan segera menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) antara 15 hingga 20 Juni, agar seluruh koperasi telah memiliki badan hukum sebelum akhir Juni,” tegasnya.
Zulfinasran juga menekankan agar setiap perangkat desa memahami fungsi koperasi secara menyeluruh dan aktif berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mendukung kelancaran proses ini. Pemerintah kabupaten, lanjutnya, akan membantu memetakan jenis usaha koperasi yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa.
Ia menambahkan, koperasi yang terbentuk tidak harus seragam dalam jenis usahanya. Variasi usaha sangat diperlukan agar koperasi dapat berkembang sesuai kondisi dan potensi lokal. Bahkan, kerja sama antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat dianjurkan selama tidak saling tumpang tindih.
“BUMDes dan Koperasi Merah Putih diharapkan bisa saling berkolaborasi, bukan bersaing. Kegiatan BUMDes dapat dijalankan melalui koperasi dengan penataan yang baik,” imbuhnya.
Terkait pendanaan, Sekda meminta agar pemerintah desa memahami surat edaran dari Kementerian Desa tentang pemanfaatan Dana Desa, khususnya dalam mendukung legalitas pembentukan koperasi.
Di luar fokus koperasi, Sekda Zulfinasran juga menyampaikan peluang ekonomi yang dapat digarap melalui koperasi, seperti potensi ekspor durian. Mengingat Parigi Moutong telah dicanangkan sebagai “Kabupaten Durian”, ia berharap koperasi-koperasi yang dibentuk dapat menjalin kemitraan dengan pelaku usaha dan pengepul durian serta packing house berizin yang telah ada di daerah.
“Koperasi bisa menjadi wadah pengelolaan dan pengembangan potensi durian di desa, sekaligus membuka akses ekspor yang lebih luas,” tuturnya.
Menutup arahannya, Zulfinasran berharap agar pembentukan koperasi Merah Putih ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, namun menjadi langkah nyata dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Yang perlu diperhatikan adalah pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, serta pengaktifan kembali koperasi yang tidak aktif. Penamaan koperasi juga diimbau agar menggunakan nama desa masing-masing untuk menghindari kesamaan nama,” pungkasnya.
Dengan tersisa waktu lebih dari satu bulan, seluruh pihak diharapkan bahu-membahu menuntaskan target pembentukan 283 koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong sebagai motor penggerak ekonomi lokal.